Entri Populer

Kamis, 12 September 2013

Kisah #Cinta -----'Ali bin Thalib radhiyaLLAHu'anhu & Fatimah binti Muhammad radhiyaLLAHu'anha----

Udah lama gak corat-coret di blog ini :)
ada bahan menarik nie,,temanya sih tentang "kisah cinta" yang gak mungkin tiap manusia gak pernah ngerasain dan ngalamin,,
nah coretan kali ini tentang kisah cinta,,namun yang memberi taste beda adalah,,ini kisah cinta tentang salah satu sahabat nabi,,yang mungkin setelah membacanya masing2 individu dapat membayangkan seberapa besar romantisme jaman nabi dan ingin membandingkan dengan romantisme modern jaman sekarang :)
selamat membaca . . . .

sumber: Timeline Twitter https://twitter.com/tausiyahku (12 September 2013)

1.Cinta sahabat 'Ali dan Fatimah memang luar biasa indah, cinta yang selalu terjaga kerahasiaannya dalam sikap, kata, maupun expresi.
2. Hingga konon karena saking teramat rahasianya setan saja tidak tahu urusan cinta diantara keduanya. Dan akhirnya Allah menyatukan mereka
3.dalam sebuah ikatan suci pernikahan. disinilah bunga-bunga cinta mulai merekah
4.Sudah lama 'Ali terpesona dan jatuh hati pada Fatimah, ia pernah tertohok dua kali saat Abu Bakar dan Ummar melamar fatimah.
5.Sementara dirinya belum siap untuk melakukannya. Apalagi yang menjadi "saingannya" adalah 2 org sahabat terbaik Nabi.
6.Pada saat kaum muslimin hijrah ke Madinah, Fathimah dan kakaknya Ummu Kulsum tetap tinggal di Makkah ..
7.sampai Nabi mengutus orang untuk menjemputnya.Setelah Rasulullah SAW menikah dengan Aisyah binti Abu Bakar,
8.para sahabat berusaha meminang Fathimah. Abu Bakar RA dan Umar RA maju lebih dahulu untuk meminang tapi nabi menolak dengan lemah lembut.
9.Lalu 'Ali bin Abi Thalib datang kepada Rasulullah untuk melamar, lalu ketika Rasulullah bertanya, “Apakah engkau mempunyai sesuatu ?”
10.Tidak ada ya Rasulullah,” jawabnya. “ Dimana pakaian perangmu yang hitam, yang saya berikan kepadamu,” Tanya Rasullah SAW lagi.
11.“Masih ada padaku wahai Rasulullah,” jawab 'Ali. “Berikan itu kepadanya (Fathimah) sebagai mahar,”.kata Beliau.
12.'Ali bergegas pulang dan membawa baju besinya,Nabi menyuruh menjualnya dan baju besi itu dijual kepada Utsman bin Affan seharga 470dirham
13.Kemudian diberikan kepada Rasulullah SAW dan diserahkan kepada Bilal untuk membeli perlengkapan pengantin.
14.Dan di sisi lain, Fathimah ternyata juga sudah lama memendam cintanya kepada 'Ali.
15.Kaum muslim merasa gembira atas pernikahan Fathimah dan 'Ali bin Abi Thalib, setelah setahun menikah lalu dikaruniai anak bernama....
16. ..Al-Hasan RA dan saat Hasan genap berusia 1 tahun lahirlah Husein RA pada bulan Sya’ban tahun ke 4 H.
17.Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa suatu hari setelah keduanya menikah, Fathimah berkata kepada 'Ali: .......
18.Wahai suamiku, aku telah halal bagimu, aku sngat bersyukur pd Allah krna Ayahku memilihkan suami yg tampan,sholeh,cerdas & baik sepertimu
19.'Ali : “Aku pun begitu wahai Fathimahku sayang, aku sangat bersyukur kepada Allah akhirnya cintaku padamu yang telah lama kupendam....
20. telah menjadi halal dgn ikatan suci pernikahanku dgnmu.”Fathimah : (berkata dg lembut) “Wahai suamiku,bolehkah aku berkata jujur padamu?
21.karena aku ingin terjalin komunikasi yang baik diantara kita dan kelanjutan rumah tangga kita” ucap Fathimah.
22. Ali : “Tentu saja istriku, silahkan, aku akan mendengarkanmu…”. Fathimah : “Wahai 'Ali suamiku, maafkan aku,...
23.tahukah engkau bahwa sesungguhnya sebelum aku menikah denganmu, aku telah lama mengagumi dan memendam rasa cinta kepada seorang pemuda,.
24.dan aku merasa pemuda itu pun memendam rasa cintanya untukku. Namun akhirnya ayahku menikahkan aku denganmu.
25.Sekarang aku adalah istrimu, kau adalah imamku maka aku pun ikhlas melayanimu, mendampingimu, mematuhimu dan menaatimu,...
26. marilah kita berdua bersama-sama membangun keluarga yang di ridhoi Allah” ...
27.Sungguh bahagianya 'Ali mendengar pernyataan Fathimah yang siap mengarungi bahtera kehidupan bersama,
28.suatu pernyataan yang sangat jujur dan tulus dari hati perempuan sholehah. Tapi 'Ali juga terkejut dan agak sedih ..
29.ketika mengetahui bahwa sebelum menikah dengannya ternyata Fathimah telah memendam perasaan kepada seorang pemuda.
30.'Ali merasa agak sedih karena sepertinya Fathimah menikah dengannya karena permintaan Rasul yang tak lain adalah ayahnya Fathimah.
31.'Ali kagum pda Fathimah yg mau merelakan perasaannya demi taat dan berbakti kpd org tuanya yaitu Rasul & mau menjadi istri 'Ali dg ikhlas
32.Namun'Ali memang sungguh pemuda yang sangat baik hati, ia memang sangat bahagia sekali telah menjadi suami Fathimah,
33.tapi karena rasa cintanya karena Allah yg sangat tulus kepada Fathimah, hati 'Ali pun merasa agak bersalah jika hati Fathimah terluka,.
34.karena 'Ali sangat tahu bagaimana rasanya menderita karena cinta. Dan sekarang Fatimah sedang merasakannya.
35.'Ali bingung ingin berkata apa, perasaan didalam hatinya bercampur aduk. Di satu sisi ia sangat bahagia telah menikah dengan Fathimah,..
36.dan Fathimah pun telah ikhlas menjadi istrinya. Tapi disisi lain 'Ali tahu bahwa hati Fathimah sedang terluka. 'Ali pun terdiam sejenak,
37.Fathimah pun lalu berkata, “Wahai 'Ali suamiku sayang, Astagfirullah maafkan aku. Aku tak ada maksud ingin menyakitimu,
38. demi Allah aku hanya ingin jujur padamu, saat ini kaulah pemilik cintaku, raja yang menguasai hatiku.”
39.'Ali masih saja terdiam, bahkan 'Ali mengalihkan pandangannya dari wajah Fathimah yang cantik itu.
40.Melihat sikap 'Ali, Fathimah pun berkata sambil merayu 'Ali, “Wahai suamiku 'Ali, tak usah lah kau pikirkan kata-kataku itu,
41.marilah kita berdua nikmati malam indah kita ini. Ayolah sayang, aku menantimu 'Ali”.
42.'Ali tetap saja terdiam dan tidak terlalu menghiraukan rayuan Fathimah, tiba-tiba 'Ali pun berkata,
43.“Fathimah, kau tahu bahwa aku sangat mencintaimu, kau pun tahu betapa aku brjuang memendam rasa cintaku demi untuk ikatan suci bersamamu,
44.Tapi Fathimah, tahukah engkau saat ini aku juga sedih karena mengetahui hatimu sedang terluka.
45.Sngguh aku tak ingin org yg kucintai tersakiti,aku merasa bersalah jika seandainya kau menikahiku bukan karena kau sungguh2 cinta padaku
46.Fathimah pun tersenyum mendengar kata-kata 'Ali, 'Ali diam sesaat sambil merenung, tak terasa mata 'Ali pun mulai keluar air mata,
47. lalu dengan sangat tulus 'Ali berkata lagi, “Wahai Fahtimah, aku sudah menikahimu tapi aku belum menyentuh sedikit pun dari dirimu,
48.kau masih suci. Aku rela menceraikanmu malam ini agar kau bisa menikah dengan pemuda yang kau cintai itu, aku akan ikhlas,
49.lagi pula pemuda itu juga mencintaimu.Jd aku tak akan khawatir ia akan menyakitimu.Aku tk ingin cintaku pdamu hnya bertepuk sbelah tangan
50.sungguh aku sangat mencintaimu, demi Allah aku tak ingin kau terluka… Menikahlah dengannya, aku rela”.
51.Fathimah juga meneteskan airmata sambil tersenyum menatap 'Ali, Fathimah sangat kagum dengan ketulusan cinta 'Ali kepadanya,
52. ketika itu juga Fathimah ingin berkata kepada 'Ali, tapi 'Ali memotong dan berkata, “Tapi Fathimah, sebelum aku menceraikanmu,....
53. bolehkah aku tahu siapa pemuda yang kau pendam rasa cintanya itu?, aku berjanji tak akan meminta apapun lagi darimu,
54.Airmata Fathimah mengalir semakin deras, Fathimah tak kuat lagi membendung rasa bahagianya dan Fathimah langsung memeluk 'Ali dengan erat
55. Lalu Fathimah pun berkata dgn tersedu-sedu,“Wahai 'Ali, demi Allah aku sangat mencintaimu, sungguh aku sangat mencintaimu karena Allah
56.Berkali-kali Fathimah mengulang kata-katanya. Setelah emosinya bisa terkontrol, Fathimah pun berkata kepada 'Ali,
57.“Wahai 'Ali, Awalnya aku ingin tertawa dan menahan tawa sejak melihat sikapmu setelah aku mengatakan bahwa sebenarnya .
58.aku memendam rasa cinta kepada seorang pemuda sebelum menikah denganmu, aku hanya ingin menggodamu, ...
59.sudah lama aku ingin bisa bercanda mesra bersamamu.Tapi kau malah membuatku menangis bahagia.
60. Apakah kau tahu sebenarnya pemuda itu sudah menikah wahai 'Ali ???
61. 'Ali menjadi bingung, 'Ali pun berkata dengan selembut mungkin, walaupun ia kesal dengan ulah Fathimah kepadanya .
62.”Apa maksudmu wahai Fathimah? Kau bilang padaku bahwa kau memendam rasa cinta kepada seorang pemuda,
63.tapi kau malah bilang sangat mencintaiku,dan kau juga bilang ingin tertawa melihat sikapku,apakah kau ingin mempermainkan aku Fathimah?
64. sudahlah tolong sebut siapa nama pemuda itu? Mengapa kau mengharapkannya walaupun dia sudah menikah?”.
65.Fathimah pun kembali memeluk 'Ali dengan erat, tapi kali ini dengan dekapan yang mesra. Lalu menjawab pertanyaan 'Ali dengan manja,
66. “'Ali sayang, kau benar seperti yang kukatakan bahwa aku memang telah memendam rasa cintaku itu, aku memendamnya bertahun-tahun,
67.sudah sejak lama aku ingin mengungkapkannya, tapi aku terlalu takut, aku tak ingin menodai anugerah cinta yang Allah berikan ini,
68.aku pun tahu bagaimana beratnya memendam rasa cinta apalagi dahulu aku sering bertemu dengannya.Hatiku bergetar bila ku bertemu dengannya
69.Tapi tahukah engkau wahai sayangku, pada malam pertama pernikahannya ia malah dibuat menangis dan kesal oleh perempuan yg baru dinikahiny
70.'Ali pun masih agak bingung, tapi Fathimah segera melanjutkan kata-katanya dengan nada yang semakin menggoda 'Ali,
71. ”Kau ingin tahu siapa pemuda itu? Baiklah akan kuberi tahu. Sekarang ia berada disisiku, aku sedang memeluk mesra pemuda itu,
72.tapi kok dia diam saja ya, padahal aku memeluknya sangat erat dan berkata-kata manja padanya, aku sangat mencintainya ....
73.dan aku pun sangat bahagia ternyata memang dugaanku benar, ia juga sangat mencintaiku…”
74.'Ali berkata kepada Fathimah, “Jadi maksudmu…???”
75.Fathimah pun berkata, “Ya wahai cintaku, kau benar, pemuda itu bernama 'Ali bin Abi Thalib sang pujaan hatiku”.


manis bukan ??? :)



Senin, 09 September 2013

Machiavelli Rules

10 konsep machiavelli mengenai negara dan negarawan
.
1. negarawan "yang baik" harus menghindari adanya penghinaan dan luapan kebencian (dari dan oleh rakyat)
2. benteng terbaik bagi negara dan pimpian negara adalah kecintaan dari rakyatnya
3. namun adalah lebih selamat untuk ditakuti (oleh rakyat) dibandingkan dicintai, walaupun memang yang terbaik adala ditakuti dan dicintai
4. negarawan yg "baik" harus lepas dr tindakan merampas milik org lain,,krna manusia lebih mudah melupakan kematian ayahnya drpd melupakan kehilangan harta yg dirampas org lain
5. lebih baik yaki kekuatan sendiri drpd mengharapkan i'tikad baik org lain
6. berlakukan hukum yg baik, tapi siapkan persenjataan yg kuat dan lengkap utk mendukungnya
7. pake undang2 adlh cara manusia,,sdgkan pake kekuatan adlh ciri2 binatang buas,,namun baik jikatdk hanya bergantung pada penerapan hukum dan ketentuan undang2
8. contohlah serigala dan singa,,serigala bersifat bengis dan licik,,singa adalah kuat dan berani,,seandainya terdesak memilih salah satu saja dr keduanya,,maka pilihlah jadi serigala
9. jangan percaya kpd tentara sewaan/bayaran,,karena mereka hanya patuh pada yg membayar lebih banyak
10. bertindak hati2 dan dng penuh perhitungan,,kehati2an adlh kemampua utk menyimak hakikat kesukaran dan berdasarkan itu memilih tingkat kesukaran terendah untuk dihadapi dan ditanggulangi


sumber: Drs. T. May Rudy, S.H., MIR., M.SC. 2003. Pengantar Ilmu Politik: Wawasan Pemikiran dan Kegunaannya, Bandung: PT Refika Aditama

Sabtu, 02 Februari 2013

Pengaruh Sistem Domestik Negara dalam Menghadapi Multi National Corporations (MNC’s) terhadap Perkembangan Ekonomi di Negara Korea Utara dan Venezuela


Essay
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Transnasionalisme

Oleh :
Rizky Amallina                                   090910101006
Arif Frastiawan S                                090910101013
Rezel Nurullah                                    090910101029
M. Zulfiekar H.A.C                            090910101073

JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2011
Di era globalisasi seperti sekarang ini, terdapat sebuah aktor non-state yang memiliki pengaruh besar dalam perekonomian dunia. aktor tersebut adalah perusahaan-perusahaan Multinasional atau Multi National Corporations (MNC’s). Menurut S.C. Certo (1997) MNC’s adalah sebuah perusahaan yang memiliki operasi yang signifikan pada lebih dari satu negara dengan kekuatan modal, teknologi dan sistem manajemen yang baik, MNC’s mengontrol aliran modal, teknologi dan bahkan distribusi barang melintasi batas2 negara[1]. Menurut pengertian tersebut keberadaan Cross National Border seolah-olah telah hilang dengan menyebarnya MNC’s di berbagai negara.
MNC’s sebagai salah satu aktor baru dalam dunia Internasional, hampir tidak ada negara di dunia ini yang dapat menolak kehadirannya. Bahkan terdapat istilah Race To The Bottom yang artinya negara-negara saling bersaing dengan cara memberikan “harga murah” pada negaranya untuk memudahkan MNC’s agar tertarik dan masuk ke negaranya dan menanamkan investasi. Sisi baik dengan adanya MNC’s adalah memberi kontribusi terhadap perekonomian negara, melalui pembukaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan serta di sektor jasa. Contohnya Chevron, Exxon, Freeport, dan lain-lain. Namun terdapat pula sisi negatif yaitu terjadinya eksploitasi buruh dan kerusakan sumber daya alam yang ditimbulkan. Berhasil atau tidaknya sebuah MNC’s terhadap suatu negara, dipengaruhi oleh struktur domestik negara tersebut. Struktur domestik negara tersebut menunjukkan bagaimana sifat negara tersebut dalam menerima kehadiran MNC’s. Negara bersifat tertutup ataupun juga bersifat sangat terbuka terhadap MNC’s.
Salah satu negara yang tertutup terhadap kehadiran MNC’s di dunia ini adalah Korea Utara. Korea Utara menganut ideology Juche. Juche juga dipakai dalam berbagai aspek kehidupan negara seperti urusan diplomatik, ekonomi, dan sosial. Juche adalah teori yang mengadilkan sistem penguasaan tunggal di bawah Kim Il sung hingga Juche bisa dikatakan sebagai pemujaan personal untuk Kim Il-sung sebagai ideologi yang didukung oleh konstitusi[2]. Kekuasaan tertinggi diserahkan secara penuh kepada pemimpin negara atau di Korea Utara adalah presiden Kim Il Sung.
Juche dirancang sebagai ideologi yang ditujukan untuk menghadang pengaruh dari luar yang mungkin akan menggoyahkan kekuasaan penuh Kim Il Sung. Juche merupakan ideologi yang mencakup semua aspek kehidupan bernegara di Korea Utara, termasuk bidang ekonomi. Semua kebijakan ekonomi diatur dan berada di tangan satu orang yaitu pemimpin negara. Kebijakan tersebut mencakup kebjakan hubungan kerjasama ekonomi antar negara, investasi, serta kebijakan ekonomi lainnya. Hal tersebut menyebabkan aktor transnasional seperti MNC’s mengalami kesulitan untuk masuk kedalam negara, karena semua kebijakan ekonomi di tangan pemimpin tertinggi negara. Presiden akan menolak dengan tegas kehadiran aktor transnasional dalam hal ini MNC’s jika dianggap tidak searah dengan kebijakan negara, atau bahkan dapat menggoyahkan eksistensi ideologi Juche.
Dapat disimpulkan Korea Utara adalah negara yang tertutup terhadap aktor transnasionalisme dan gagal dalam mengelola perekonomian negaranya. Ideologi Juche menyebabkan semua kebijakan ekonomi diatur oleh pemimpin negara, rakyat tidak bebas melakukan kegiatan ekonomi sehingga tidak semua kebutuhan rakyatnya terakomodasi dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya angka kemiskinan dalam negeri dan banyak warga yang ingin keluar dari negaranya.
Di sisi lain terdapat negara yang tertutup akan adanya aktor transnasional namun berhasil mengelola negaranya yaitu Venezuela. Seperti yang diketahui belakangan ini, negara yang terletak di kawasan Amerika latin tersebut melakukan banyak kebijakan nasionalisasi terhadap MNC. Misalnya terhadap perusahaan Exxon (kompas internastional 2012) dan memenangkan gugatan dengan hanya membayar kecil dari total kerugian yang diinginkan oleh perusahan tersebut. Ini tidak lepas dari sebuah sistem yang di bangun di Venezuela oleh Presiden negara tersebut yaitu Hugo Chavez. Sistem ini disebut dengan sistem Sosialisme Bolivarian yaitu sebuah ajaran yang berasal dari cita-cita dan prinsip-prinsip Simon Bolivar, tokoh nasionalis revolusioner anti penjajahan Spanyol, yang dikagumi oleh rakyat-rakyat di berbagai negara di  Amerika Latin. Gagasan-gagasan besar Simon Bolivar itu kemudian dikembangkan jadi garis revolusioner untuk mengubah negeri, pemerintahan dan masyarakat Venezuela.[3]
Revolusi Bolivarian ini disebut juga sosialisme Bolivarian, sosialisme revolusioner dan demokratik, atau sosialisme partisipatif, yang kemudian juga dinamakan sosialisme abad ke-21. Sosialismenya Hugo Chavez mengakui perlunya pluralisme politik. Kritisisme terhadap privatisasi besar-besaran dan menjadikan perang melawan korupsi sebagai slogan utamanya, baik pada level pemerintahan sipil maupun di dalam tubuh militer. Isi dari Sosialisme Bolivarian ini adalah setiap kelas bisa mencapai kemakmuran bersama dan aktor paling penting dalam Sosialisme Bolivarian ini adalah rakyat Venezuela yang terdiri dari kaum buruh, petani, miskin kota, dan kaum muda.[4]
Pemerintah Venezuela menggunakan dewan komunal sebagai tenaga pokoknya dalam agenda revolusi bolivarian mereka. Dewan-dewan komunal ini dibentuk di berbagai level massa, untuk memutuskan kebutuhan mendasarnya melalui program-program kerakyatan yang mereka usulkan ke pemerintah, konstitusi Negara ini dirubah menjadi konstitusi yang lebih kerakyatan.[5] Demokrasi partisipatoris dimulai dari barios-barios atau desa-desa sehingga semua rakyat dilibatkan. Hal-hal yang dilakukan oleh pemerintah Venezuela diantaranya melakukan pendidikan rakyat gratis dan rakyat mendapat subsidi pangan melalui koperasi.[6] Sehingga rakyat sudah mendapat kebutuhan dasar secara tepat, nasionalisasi terhadap perusahaan asing yang dilakukan juga hanya dilakukan kepada industri strategis seperti tambang minyak, besi baja sehingga meningkatkan perekonomian rakyat.
Meskipun negara Venezuela negara yang tertutup dengan salah satu aktor Transnasional yaitu MNC bahkan cenderung melakukan konfrontasi dengan aktor tersebut, namun negaranya berhasil mengelola ekonomi rakyatnya karena pemerintahnya melakukan penyerapan aspirasi dengan baik melalui dewan komunal yang dibentuk di tiap level massa. Terdapat upaya untuk mendirikan banyak program pro rakyat sehingga pertumbuhan bukan lagi trickle down effect (perekonomian rakyat ditunjang investasi asing) melainkan menjadi trickle up effect (pertumbuhan dari rakyat sehingga meningkatkan perekonomian rakyat).
Untuk lebih mudah dipahami kami sajikan dalam bentuk tabel perbandingan negara Korea Utara dengan Venezuela tersebut, sebagai berikut :
KOREA UTARA
VENEZUELA
Negara yang tertutup terhadap aktor transnasionalisme dan gagal dalam mengelola perekonomian negaranya
Negara yang tertutup terhadap aktor transnasionalisme namun sukses dalam mengelola perekonomian negaranya
1.      Sistem kekuasaan tunggal (pemimpin negara)
2.      Adanya ideology Juche sebagai pemujaan personal untuk Kim Il-sung (Pemimpin Korea Utara)
3.      Juche dirancang untuk menghadang pengaruh dari luar yang mungkin akan menggoyahkan kekuasaan penuh Kim Il Sung
4.      Semua kebijakan ekonomi di tangan pemimpin tertinggi
5.      Rakyat tidak bebas melakukan kegiatan ekonomi sehingga tidak semua kebutuhan rakyatnya terakomodasi dengan baik
6.      Pemimpin negara lebih mementingkan eksistensinya daripada kemakmuran rakyat
1.      Adanya sistem Sosialisme Bolivarian yang mengakui perlunya pluralisme politik
2.      Kritisisme terhadap privatisasi besar-besaran dan menjadikan perang melawan korupsi sebagai slogan utama
3.      Sosialisme Bolivarian menyebutkan bahwa setiap kelas (kaum buruh, petani, miskin kota, dan kaum muda) bisa mencapai kemakmuran bersama
4.      Dibentuknya dewan-dewan komunal untuk menyerap aspirasi rakyat dan implementasinya dengan dibuat program-program yang pro rakyat (konstitusi lebih kerakyatan)
5.      Nasionalisasi perusahaan asing hanya dilakukan kepada industri strategis seperti tambang minyak, besi baja

Daftar pustaka

http://yodha-sarasvati.blogspot.com/2006/03/hugo-chaves-seorang-sosialis.html

TUGAS SOSIOLOGI KRITIK


1.      Bagaimana pikiran dari Habermas dalam bukunya “menuju masyarakat komunikatif” menjadi praksis?
Jawab :
            Pertanyaannya bagaimana, jadi menurut saya jawabannya adalah lebih menekankan pada “cara” dan mungkin syarat-syarat bagaimana pikiran Habermas tentang masyarakat komunikatif tersebut dapat menjadi praksis atau teori yang dipraktekkan. Mengingat kembali pemikiran Habermas tentang praksis itu sendiri. praksis menurut Habermas tidak hanya sebatas tindakan manusia yang dilakukan secara naluriah melainkan juga atas dasar rasionalitas manusia itu sendiri dalam melakukan tindakan tersebut sebagai makhluk sosial sebagai jalan keluar dari pengertian praksis yang mengalami kemacetan pada waktu Marx menyempitkan pengertian praksis hanya sebagai “kerja” sehingga ada makna ketimpangan kelas didalamnya. Rasional menurut Habermas disini mengacu pada integrasi antar individu yang bersifat komunikatif dan obyektif dalam memahami suatu keadaan, sehingga masyarakat dapat mengeluarkan argumen-argumen dalam suatu perbincangan (diskursus).
            Dalam hal ini sudah jelas beberapa “cara” atau syarat agar pemikiran Habermas tersebut dapat menjadi praksis menurut saya antara lain yakni yang pertama adanya kesadaran rasional dari individu untuk berpikir dan berpandangan lebih obyektif terhadap suatu keadaan. Dalam hal ini masyarakat dituntut harus “cerdas” dalam artian mampu menanggapi keadaan secara obyektif dan mampu mengeluarkan argument-argumen dan dapat membentuk diskursus. Yang kedua, dalam diskursus itu sendiri syaratnya adalah “tidak adanya pihak yang tertekan” atau karena adanya perbedaan kelas (dominasi kelas), sehingga argumen benar-benar muncul dari semua lapisan masyarakat tanpa adanya tekanan dari kelas masyarakat tertentu. Dan yang terakhir adalah komunikasi tersebut mampu menghasilkan consensus yang bebas dari dominasi dan tekanan serta dapat mengakomodasi kepentingan yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercapai “kebenaran” atas consensus tersebut dan dianggap sah diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat.

2.      Apakah mungkin masyarakat komunikatif dapat dilakukan dalam masyarakat yang tidak egaliter?
Jawab :
            Menurut saya tentu saja tidak bisa diterapkan, karena berdasarkan pemikiran Habermas sendiri disini masyarakat dituntut harus cerdas semuanya, dan mampu berpikir rasional dan obyektif terhadap keadaan sehingga timbul komunikasi antar masyarakat itu sendiri untuk menunjukkan argumen-argumen dalam “ruang publik” untuk berkomunikasi dalam mencapai consensus yang bebas dominasi. Sedangkan dalam masyarakat yang tidak egaliter, tentu cenderung melahirkan masyarakat yang cenderung structural, sehingga kemudian timbul masyarakat mayoritas dan minoritas. Dalam hal ini masyarakat minoritas kemudian cenderung termarjinalkan dan selalu mendapat tekanan dari kaum mayoritas sehingga hasil consensus penuh dengan kepentingan yang dipaksakan kepada kaum minoritas. Dalam hal ini adanya perbedaan kelas tersebut menimbulkan konsep Top Down di dalam masyarakat sehingga ketika terjadi komunikasi tidak dapat mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat.

3.      Selanjutnya apakah bisa diterapkan dalam masyarakat feodal dan tidak demokratis?
Jawab :
            Jawaban saya tetap tidak, karena jelas dalam masyarakat feodal dimana terdapat pembagian atas masyarakat yang terstruktur berdasarkan penguasaan tanah. Tentu saja keputusan tertinggi berada pada tangan-tangan tuan tanah. Dalam hal ini jelas masyarakat sifatnya Top Down sehingga ada yang termarjinalkan. Sama halnya dalam masyrakat yang tidak demokratis, masyarakat dalam suatu negara yang otoriter misalnya. Ambil contoh Indonesia pada masa presiden Soeharto, sangat kecil sekali kemungkinan terjadinya komunikasi dalam masyarakat, karena keputusan tertinggi berada di tangan presiden dan harus diterima dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara. Tidak jarang penggunaan kekerasan yang sifatnya represif dari pemerintah sehingga rakyat mau tidak mau mematuhi peraturan yang dibuat. Dalam hal ini saja sudah bertolak belakang dengan pemikiran Habermas bahwa masyarakat Komunikatif bukanlah tercipta dari kekerasan melainkan lewat “argumentasi”. Bagaimana bisa rakyat mengeluarkan argumen-argumennya jika dalam kondisi tertekan dalam rezim represif otoriter yang sama sekali tidak demokratis ini.

TUGAS DEMOKRATISASI


1. Jelaskan kritik sosialisme terhadap demokrasi liberal.

Demokrasi merupakan produk dari paham liberalisme dewasa ini. Demokrasi sendiri menurut Abraham Lincoln merupakan suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Berarti di sini demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengutamakan kedaulatan rakyatnya. Demokrasi dan liberalisme merupakan dua hal yang saling terkait. terdapat beberapa macam bentuk demokrasi dan salah satunya adalah demokrasi liberal.
Liberalisme sendiri merupakan paham yang sangat menekankan dan mengutamakan kepemilikan individu, karena kesejahteraan manusia dianggap dapat diraih dengan adanya kebebasan individu untuk hidup, dan termasuk di dalamya kebebasan dalam berusaha. Demokrasi liberal memiliki makna sebagai sistem pemerintahan yang lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat.[1] Dalam hal ini tidak ada pihak yang bisa merampas hak individu tersebut tidak terkecuali negara. Bahkan, negara harus melindungi hak-hak individu warga negaranya tersebut.
Sekilas memang bentuk demokrasi ini sangat berpihak dan mengutamakan rakyat. Namun dalam prakteknya demokrasi liberal ini justru banyak menerima kritik dari berbagai kalangan karena demokrasi liberal justru melahirkan ketidakstabilan dalam berbagai bidang. Salah satunya kritik dari kaum sosialis. Kritik tersebut berpandangan bahwa demokrasi liberal hanyalah suatu sistem yang hanya menguntungkan kaum minoritas saja. Dikatakan hanya kaum minoritas saja yang diuntungkan disini meninjau dari prinsip dasar demokrasi itu sendiri. Prinsip demokrasi yang mengutamakan kedaulatan rakyat dimana pemerintahan dari oleh dan untuk seluruh rakyat. Namun kenyataannya hanya kaum minoritas yang tidak lain adalah kelompok-kelompok yang menguasai ekonomi dan memiliki akses politik saja yang akan terus berusaha mengutamakan kepentingannya dengan menggunakan akses politik yang mereka miliki dalam pemerintahan.
        Berikut adalah ciri-ciri demokrasi liberal :
1.      Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusia dapat terkontrol.
2.      Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional
3.      Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan
4.      Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang untuk memperjuangkan dirinya.[2]
Dari ciri-ciri di atas secara jelas dapat dilihat bahwa konstitusi memiliki pengaruh kuat bahkan membatasi kekuasaan presiden dalam sistem pemerintahan. Kaum minoritas yang selalu memperjuangkan kepentingannya khususnya dalam bidang ekonomi dan politik, tentunya akan memanfaatkan akses politiknya bahkan mereka duduk di kursi pemerintahan. Mereka dapat leluasa mengatur dan membuat konstitusi yang akan memihak dan menguntungkan mereka. Sehingga kebebasan yang diagung-agungkan dalam demokrasi hanya menjadi milik mereka (kaum minoritas) yang memiliki modal, yang memiliki akses terhadap kepemilikan sumber-sumber ekonomi dan politik tentunya. Hal inilah yang menyebabkan ketidakstabilan dalam berbagai bidang tentunya dalam bidang ekonomi dan politik, dan tentunya sangat bertolak belakang dengan cita-cita demokrasi itu sendiri.

2. Review secara kritis pandangan demokrasi Asia dari tokoh-tokoh seperti Mahathir Mohamad dan Lee Kuan Yew.
            Demokrasi Asia, tentunya dari namanya saja sudah dapat menunjukkan bahwa demokrasi tersebut berada di kawasan Asia. Hal yang dapat membedakan demokrasi Asia dan demokrasi di negara barat yakni kondisi di kawasan Asia yang sangat majemuk, terdapat beragam kebudayaan dan agama yang menjadi pilar dari demokrasi itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan demokrasi Asia merupakan demokrasi yang khas ada di Asia yang berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa Asia yang di dalamnya mengandung unsur-unsur budaya ketimuran sebagai pondasi demokrasinya.      
            Namun demokrasi Asia jika di lihat pada kepemimpinan tokoh-tokoh negara antara lain Mahathir Mohammad dan Lee Kuan Yew dalam kasus ini, demokrasi pada kepemimpinan kedua tokoh tersebut masih belum bisa dikatakan sebagai demokrasi yang benar-benar dapat menjunjung tinggi nilai-nilai universal demokrasi. Nilai-nilai universal tersebut seperti persamaan kedudukan di depan hukum, pelaksanaan pemilihan umum yang bebas dan demokratis, pengakuan atas hak-hak sipil (kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, kebebasan beragama, dan kebebasan pers), terbukanya partisipasi politik, adanya checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan negara, serta pengawasan legislatif atas kekuasaan eksekutif.[3]
            Di Malaysia yang menganut sistem multipartai, namun kenyataannya hanya satu partai yang mendominasi pemerintahan dan selalu menang di pemilu yakni partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). Dominasi UMNO ini selama puluhan tahun menunjukkan keterbatasan partai politik lainnya (oposisi) untuk bergerak karena manipulasi pemilu yang selalu dilakukan. Pemilu selalu didominasi UMNO, sehingga pemilu semata-mata hanya menjadi proses sirkulasi elit-elit partai untuk duduk di pemerintahan. Tidak khayal jika pemerintahan bersifat tertutup dan rakyat sangat minim sekali informasi akan pemerintahan sehingga tindak korupsi merajalela di dalam pemerintahan. UMNO mengutamakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi di negaranya dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebagai partai berkuasa. Namun justru kebijakan-kebijakan tersebut tidak memberikan kebebasan kepada seluruh rakyat, karena kebijakan yang dibuat sangat diskriminatif dan mengutamakan etnis melayu diatas etnis lainnya. Terdapat hak istimewa etnis melayu yang dikenal dengan istilah hak keistimewaan “bumi putera”.[4] Sehingga terjadi diskriminasi politik terhadap etnis-etnis minoritas seperti India dan China.
            Tidak jauh beda panggung politik di Singapura yang didominasi People Action Party atau Partai Aksi Rakyat (PAP), partai yang didirikan oleh Perdana Menteri Lee Kuan Yew dan merupakan the ruling party.[5] Dimana dengan dominasi partai tersebut di singapura memang dapat menciptakan kemajuan ekonomi yang pesat meskipun secara geografis minim sekali sumber daya alam. Negara sangat tergantung dengan investor sehingga selalu berusaha menjaga stabilitas investor, namun di sisi lain nilai-nilai demokrasinya menjadi tersisihkan. Parlemen mayoritas dikuasai oleh elit-elit dari PAP. Lee Kuan Yew menganggap dominasi satu partai tersebut sudah sangat baik bagi negara terkait pembangunan dan kemajuan negara, serta menganggap kehancuran besar bagi Singapura jika partai oposisi nantinya duduk di pemerintahan karena akan merombak sistem yang sudah ada.[6] Terlihat sifat keotoriteran yang dilakukan oleh Lee Kuan Yew terhadap masyarakat dengan melarang rakyatnya dalam pemilu memilih calon dari partai oposisi.
            Kesadaran rakyat akan sentralisasi serta tindak represif pemerintah tersebut, kemudian hingga saat ini banyak melahirkan tuntutan-tuntutan dari rakyat agar dilakukannya revolusi demokrasi di negaranya.
3. Review secara kritis pemerintahan demokrasi Pancasila semasa Suharto.
        Demokrasi Pancasila merupakan salah satu bentuk demokrasi yang unik dan hanya ada di Indonesia. Demokrasi Pancasila memiliki pengertian yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[7] Melihat dari pengertian demokrasi tersebut sangat jelas bahwa landasan dasar dari demokrasi yang dianut Indonesia tersebut adalah 5 butir sila yang terkandung dalam pancasila. Intinya pancasila haruslah kuat sebagai tempat untuk menggantungkan cita-cita bangsa untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia. Jika dilihat dari butir-butir pancasila, maka lima sila itu sudah mencakup tentang gambaran ideal mengenai bagaimana manusia Indonesia berhubungan dengan Tuhannya, bagaimana hidup dengan orang lain sebagai manusia, bagaimana memutuskan sesuatu, bagaimana filsafat yang lebih memandang penting persatuan dan kesatuan daripada ketercerai beraian, dan bagaimana sebuah keadilan diperjuangkan demi seluruh rakyat Indonesia.[8]
            Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat. Dimana sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat atau persetujuan rakyat. Cita-cita universal demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang didasari semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas. Sangat ideal sekali bentuk demokrasi pancasila yang hanya ada di Indonesia tersebut.
            Namun dalam prakteknya, pada masa pemerintahan soeharto yakni rezim yang dikenal dengan nama orde baru banyak sekali terjadi penyimpangan dan pelanggaran terhadap visi dan tujuan demokrasi pancasila itu sendiri. Berbagai bentuk pelanggaran tersebut antara lain pelanggaran terhadap HAM, sentralistik kekuasaan, konsep dwi fungsi ABRI, pelanggaran konstitusi yang dilakukan soeharto terkait masa jabatan presiden, aspirasi rakyat dan kebebasan pers yang terbatas, serta mulai maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
            Pelanggaran HAM ditandai dengan adanya diskriminasi dan marjinalisasi terhadap masyarakat non pribumi atau Tionghoa. Dikeluarkan beberapa Peraturan Presiden yang menggencet mereka, bahkan dengan politik pembauran yang bersifat asimilasi dan sangat beraroma rasis.[9] Adanya peraturan pelarangan sekolah dan terbitnya buku berbahasa Cina. Pelanggaran konstitusi sangat jelas terkait dengan masa jabatan presiden yang berkali-berkali terpilih menjadi presiden dan menjabat selama 32 tahun. Hal ini ditunjang dengan dominasi partai Golkar sebagai single party majority. Meskipun negara menganut sistem multipartai, namun kursi pemerintahan dan parlemen dikuasai oleh elit-elit Golkar yang tak lain kaki tangan Soeharto. Sehingga melahirkan sentralistik kekuasaan oleh Soeharto pada masa itu.
            Konsep dwi fungsi ABRI, yang dimaksud disini adalah selain berfungsi sebagai garis depan dalam pertahanan nasional mereka juga turut serta dalam urusan pemerintahan bahkan duduk sebagai pejabat pemerintahan dalam mengatur kebijakan negara. Keterbatasan aspirasi rakyat pada masa orde baru terlihat dengan adanya “Penembakan Misterius” yang dikenal dengan istilah PETRUS pada masa itu dilansir guna menjaga keamanan nyatanya itu hanya sebagai tindak kekerasan bagi mereka kalangan masyarakat yang mulai tidak sepaham atau tidak mendukung Soeharto. Dengan adanya tindak kekerasan PETRUS tersebut menyebabkan ketakutan yang luar biasa pada rakyat, sehingga untuk mengeluarkan pendapat dan beraspirasi mereka akan berpikir dua kali.
            Kebebasan pers dibatasi ditandai dengan pencabutan Surat Ijin Terbit beberapa Koran dan juga penahanan terhadap sejumlah pemimpin redaksi Koran tersebut dikarenakan melakukan publikasi terhadap rahasia negara terkait anggaran negara dan juga dinilai berita yang dimuat menjelek-jelekka nama Soeharto dan kepemimpinannya. Misalnya pada Pada tahun 1974, sebanyak 12 penerbitan pers dibredel, melalui pencabutan Surat Ijin Terbit (SIT) karena Pers dituduh telah menjurus ke arah usaha-usaha melemahkan sendi-sendi kehidupan nasional, dengan mengobarkan isu-isu seperti modal asing, korupsi, dwi fungsi, kebobrokan aparat pemerintah dan lain-lain.[10] 
            Tindak Korupsi, kolusi dan Nepotisme yang marak pada masa Soeharto, dimana kursi pemerintahan berada di tangan kroni-kroni soeharto, pemerintahan sangat tertutup sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi praktek-praktek KKN. Pembangunan yang menjadi ikon pemerintah Orde Baru ternyata menciptakan konglomerasi dan bisnis yang syarat dengan KKN. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi dan sosial yang demokratis. Meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.



[2] Ibid.
[6] http://andikahendramustaqim.blogspot.com/2008/11/pm-singapura-lebih-suka-dominasi-satu.html
[8] Dikutip dari Redi Panuju, “ OPOSISI DEMOKRASI DAN KEMAKMURAN RAKYAT”, hal. 78.