Entri Populer

Jumat, 23 Maret 2012

TUGAS SOSIOLOGI KRITIK

ARIF FRASTIAWAN S
090910101013
HUBUNGAN INTERNASIONAL

TUGAS SOSIOLOGI KRITIK
            Dalam mata kuliah Sosiologi Kritik, mahasiswa dituntut agar dapat selalu mengembangkan sikap kritis terhadap apapun. Termasuk sikap kritis terhadap segala bentuk fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat baik yang dialami orang lain ataupun oleh dirinya sendiri. Melalui tugas sosiologi kritik ini saya sebagai mahasiswa yang menempuh mata kuliah Sosiologi Kritik tersebut akan mencoba berpikir kritis dan mengungkapkan fenomena sosial yang dialami oleh diri saya pribadi terkait dengan birokrasi yang ada dalam tubuh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang merupakan fakultas tempat saya kuliah ini.
            Yang saya ingin kritik adalah bagaimana birokrasi yang berlangsung di dalam FISIP itu sendiri. Dalam birokrasi pasti ada yang namanya aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh anggotanya yang ada didalam badan tersebut. Khsusunya dalam lingkungan FISIP ini adalah bukan hanya oleh mahasiswanya saja namun juga seluruh dosen dan pegawai-pegawai atau karyawan yang ada di FISIP sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
            Misalnya dalam dalam hal yang paling kecil saja yakni waktu kedatangan atau kehadiran para pegawai di Kampus. Dalam peraturan tercantum jadwal pegawai hadir di tempat kerjanya adalah pada pukul 08.00 WIB. Ini merupakan peraturan kantor bahkan sudah ditetapkan secara nasional di negara Indonesia. Namun apa yang terjadi dalam lingkungan FISIP, banyak pegawai yang datang terlambat “ngaret” istilahnya hingga satu jam dari jadwal yang sudah ditentukan. Begitu pula sebaliknya dengan jam pulang. Banyak pegawai yang sudah pulang sebelum jam kantor yakni waktu normal yakni pukul 16.00 WIB, namun kebanyakan jam 3 sudah banyak yang tidak ada di tempat. Hal ini kemudian berdampak pada pelayanan yang dirasakan kurang maksimal dan juga dapat merugikan mahasiswa sebagai pihak yang banyak membutuhkan pelayanan mereka.
            Saya misalnya yang sudah merasakan kerugian dari sikap “ngaret” pegawai di FISIP tersebut. Ketika saya menjadi panitia kegiatan dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) saya yakni HIMAHI, saya mendapat tugas mengurusi segala macam bentuk surat menyurat terkait surat ijin kegiatan, surat ijin peminjaman tempat, dan surat-surat lainnya yang membutuhkan proses cepat demi kelancaran kegiatan tersebut. Namun apa yang saya alami adalah molornya penyelesaian prosedural surat-surat tersebut seperti mendapatkan tanda tangan pihak-pihak yang berwenang dalam memberikan ijin tersebut. Seperti misalnya penandatanganan proposal kegiatan yang membutuhkan proses cepat karena akan digunakan untuk diajukan ke pihak sponsor.
            Dalam kasus ini dapat dilihat contoh kecil dari betapa buruknya birokrasi yang ada di Indonesia. lemahnya birokrasi dalam lingkup FISIP ini terkait “budaya santai” dan kurang disiplin terhadap peraturan yang sudah ada. Seharusnya mereka sadar akan kewajiban-kewajiban mereka dan mau menghargai hak-hak orang lain. Sehingga budaya santai tersebut dapat dihilangkan dan tidak malah turun temurun kemudian ditiru oleh generasi selanjutnya, sehingga “budaya santai” tersebut tidak tumbuh terus berkembang secara turun temurun.
            Idealismenya jika pegawai-pegawai dapat menjalankan birokrasi sebagaimana mestinya, sesuai aturan-aturan yang berlaku serta dapat memenuhi seluruh kewajiban dan sadar akan kedisiplinan maka akan tercipta birokrasi ideal yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga dalam hal ini adalah warga FISIP itu sendiri. Dan juga manfaat yang paling penting adalah upaya penghapusan “budaya santai” di kalangan pelaksana birokrasi demi tercapainya birokrasi yang baik dan sesuai prosedural.

Inilah jawaban mngpa wanita Muslim menutup auratnya :)

Suatu Hari Ada Seorang lelaki Inggris Bernama John sedang berbincang dengan seorang Ustadz dan kemudian dia bertanya " KENAPA DALAM ISLAM WANITA TIDAK BOLEH BERJABAT TANGAN DENGAN PRIA.......?

Ustadz Menjawab Pertanyaan John " BISAKAN ANDA BERJABAT TANGAN DENGAN RATU ELIZABETH..........?

Lelaki inggris itu menjawab "OH....TENTU TIDAK BISA!!!! CUMA ORANG ORANG TERTENTU SAJA YANG BISA BERJABAT TANGAN DENGAN RATU".

Sambil tersenyum san ustadz pun menjawab "WANITA WANITA KAMI (KAUM MUSLIMIN) ADALAH PARA RATU......DAN RATU TIDAK BOLEH BERJABAT TANGAN DENGAN PRIA SEMBARANGAN (YANG BUKAN MAHRAMNYA)."

Lalu si Inggris bertanya lagi "DAN KENAPA PEREMPUAN ISLAM MENUTUPI TUBUH DAN RAMBUT MEREKA ??"

Dengan penuh senyum Ustadz kemudian mengambil 2 buah permen dari sakunya kemudian ia membuka permen yang pertama dan yang lain tetap tertutup, Ia melemparkan kedua permen tersebut ke lantan, lalu Ustadz bertanya pada John "JIKA SAYA MEMINTA MENGAMBIL SATU PERMEN DI LANTAI ITU, MANA YANG ANDA PILIH ???"

John Menjawab "TENTU YANG TERTUTUP...."

Ustadz berkata "ITULAH CARA KAMI (ISLAM) MEMPERLAKUKAN DAN MELIHAT PEREMPUAN KAMI"

Senin, 27 Februari 2012

TUGAS PERUBAHAN SOSIAL KARENA INTERAKSI SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL KARENA KERJASAMA
KFC INDONESIA GO TO ORGANIC TAHUN 2010

   Tren makanan organic yang kian banyak digemari oleh masyarakat Indonesia, sejurus dengan tingginya kesadaran akan kesehatan melalui asupan makanan organic, membuat KFC Indonesia mecanangkan program “KFC Go To Organic 2010” pada tahun 2010 mendatang.
               “Program ini merupakan bagian dari pengembangan inovasi KFC dalam memberikan yang terbaik bagi customer setianya, yaitu dengan menyajikan nasi yang lebih pulen, nikmat dan bergizi yang berasal dari 100% beras organik premium RI 1,” kata Gandhi Lie, General Manager       Business Development PT Fastfood Indonesia, Tbk. saat launching program tersebut di Kemang, Jakarta, belum lama ini, seperti yang dirilis www.kfcindonesia.com belum lama ini.
              Menurut Gandhi Lie, Program KFC Go To Organic ini sebenarnya sudah dimulai pada April 2008 lalu pada store-store KFC di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 26 store karena daerah ini adalah sumber pertanian di Indonesia.
              Selain Jawa Tengah, saat ini, KFC juga telah berhasil mengembangkan pemakaian beras organik ini pada store-store-nya untuk wilayah Jakarta (79 store). Beras organik ini juga sudah dapat dinikmati di KFC di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur (Total: 208 store).
              “Sebagai restoran cepat saji (QSR/Quick Service Restaurant) terbesar di Indonesia dan yang pertama kali di dunia (termasuk KFC di seluruh dunia), yang memakai 100% beras organik, secara tidak langsung, KFC sebenarnya juga turut membantu meningkatkan taraf hidup petani lokal di Indonesia dan membantu swasembada pangan untuk menghasilkan beras nasional,” pungkas Gandhi Lie. (Alan Jehunat/www.kfcindonesia.com). 



Analisis

            Artikel diatas menunjukkan bahwa di era globalisasi saat ini, banyak terjadi perubahan-perubahan yang signifikan di dunia mencakup segala aspek kehidupan. Khususnya dalam hal gaya hidup dimana sejak dulu gaya hidup yang terkenal elegan dan modern selalu berkiblat pada gaya hidup barat atau pada orang-orang barat yakni di kalangan masyarakat Amerika dan juga Eropa.
            Namun setelah adanya arus globalisasi yang sangat kuat, terutama dalam bentuk kerjasama ekonomi antar negara. Mendorong suatu bentuk perubahan sosial yang sangat  terlihat hasilnya dalam masyarakat khususnya dalam masyarakat di negara Indonesia. Adanya kerjasama pemerintah negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia dengan perusahaan-perusahaan Multinasional (MNC) negara-negara maju seperti Amerika Serikat. misalnya perusahaan-perusahaan Multinasional yang menjual produk-produk makanan cepat saji.
            Kentucky Fried Chicken (KFC) misalnya, sebuah produk makanan cepat saji asal Amerika dalam bentuk ayam goreng ini merupakan salah satu MNC yang menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia sehingga keberadaannya mulai tersebar di segala penjuru Indonesia. Keberadaan MNC-MNC seperti KFC tersebut di Indonesia menyebabkan sebuah perubahan sosial dalam masyarakat Indonesia dalam hal konsumsi publik. Masyarakat Indonesia kini bisa mengkonsumsi makanan-makanan ala barat tersebut tanpa harus pergi ke negara asalnya. Meskipun berlabel Internasional, namun konsumennya tidak hanya terbatas bagi masyarakat ekonomi atas namun banyak dari kalangan menengah ke bawah juga dapat mengkonsumsinya karena harganya memang terjangkau.
            Produk-produk MNC tersebut lebih banyak dipilih konsumen dalam hal ini yakni masyarakat Indonesia karena disamping harganya masih terjangkau di sisi lain dengan mengkonsumsi produk MNC itu kesan mewah juga dapat dirasakan oleh masyarakat karena produknya berasal dari negara barat. Sehingga dapat terlihat realisasinya dari tahun ke tahun jumlah konsumen semakin meningkat dengan berbagai macam inovasi terhadap produk yang ditawarkan.
PERUBAHAN SOSIAL KARENA PERSAINGAN (KOMPETISI)
Ponsel China Makin Deras Masuk ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Imbas perjanjian pasar bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) sudah benar-benar terasa ke industri telepon seluler (ponsel). Sejak negara-negara ASEAN dan China membebaskan bea masuk impor ponsel, yang masuk kategori elektronik, pada 1 Januari 2010, ponsel China makin deras menggerojok pasar Indonesia.
Ini terbukti dari membeludaknya permohonan dan pemberian izin sertifikasi perangkat telekomunikasi asal China di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewa Broto mengakui, pasca-berlakunya ACFTA, permohonan sertifikasi perangkat telekomunikasi China kian membeludak. "Jumlahnya banyak sekali," kata Gatot kepada Kontan, Rabu (24/2/2010). Kemkominfo mencatat, sejak 1 Januari 2010 hingga kemarin sudah terbit total 283 izin. Dari jumlah itu, 185 izin di antaranya untuk perangkat-perangkat telekomunikasi asal China. Nah, dari jumlah
185 izin itu, 99 sertifikasi di antaranya merupakan sertifikasi perangkat (handset) ponsel. Mereknya macam-macam, seperti Nexian, Ipphone, K-Touch, ZTE, Skyphone, Tiphone, Dezzo, dan GStar. Sisanya aneka perangkat lain, mulai dari modem hingga wireless.
Di luar itu, antrean pengajuan sertifikasi perangkat telekomunikasi China mengular. Untuk pengajuan sertifikasi ponsel saja, jumlah antrean hingga puluhan pengajuan. Sertifikasi ponsel memang diwajibkan oleh Peraturan Menteri No 29/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Aturan itu mengatur bahwa sebelum beredar di Indonesia, masing-masing importir dan prinsipal ponsel di Indonesia harus mengajukan permohonan sertifikasi.
Presiden Direktur PT Telesindo Hengky Setiawan, distributor ponsel China merek Tiphone, menyatakan, derasnya pengajuan sertifikasi itu tidak lepas dari potensi pasar yang besar di Indonesia. "Kami saja sejak Januari hingga saat ini sudah impor 200.000 unit ponsel Tiphone," katanya. Selain itu, konsumen lokal banyak yang membidik telepon harga murah. Ponsel China, salah satunya. "Bayangkan, tipe ponsel qwerty model BlackBerry dan iPhone bisa di atas Rp 6 juta per unit, tapi ponsel China bisa Rp 600.000. Makanya pembeli berbondong-bondong," katanya.
Pasar ponsel Indonesia memang gurih. Kementerian Perindustrian mencatat, hingga akhir 2009, ada 80 juta unit ponsel di Indonesia. Tahun lalu penjualan ponsel mencapai 20 juta, dengan nilai 1,5 miliar dollar AS. Tahun ini, angka ini bisa naik separuhnya. (Kontan/Danto)

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/02/25/08225338/Ponsel.China.Makin.Deras.Masuk.ke.Indonesia
Analisis

            Kemajuan IPTEK semakin pesat mengikuti perkembangan jaman. Alat komunikasi yang ada semakin dibuat canggih. Telepon seluler misalnya, fungsi dari telepon seluler dulunya bagi masyarakat adalah sebagai alat komunikasi antar individu baik lisan maupun tulisan yang masing-masing individunya dipisahkan oleh jarak. Namun, saat ini fungsi dari telepon seluler tersebut lebih dari yang disebutkan dengan semakin lengkapnya fitur-fitur yang ditambahkan pada telepon seluler saat ini. Sehingga tidak khayal jika saat ini banyak dikenal dengan sebutan smartphone karena fitur-fitur canggih didalamnya.
            Awalnya telepon seluler canggih atau smartphone tersebut di produksi oleh merk-merk ponsel ternama asal negara-negara besar terutama di eropa. Semakin canggih fitur-fitur dalam ponsel yang ditawarkan maka semakin mahal pula harga ponsel tersebut. Sehingga kebanyakan hanya masyarakat dengan kekuatan ekonomi atas yang menggunakannya. Sedikit sekali masyarakat menengah ke bawah karena mereka mempertimbangkan harga barang dengan kebutuhan akan ponsel tersebut.
            Di sisi lain, dalam dunia bisnis industri saat ini tentunya akan selalu mengalami yang namanya persaingan bisnis. Dalam industri ponsel misalnya, bersamaan dengan munculnya negara Cina yang notabene terkenal sebagai negara komunis namun kini telah menjadi salah satu negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang kuat hingga saat ini. Cina tidak mau kalah dengan perkembangan ekonomi yang terjadi di negara-negara besar seperti Amerika dan negara-negara Eropa lainnya. Cina muncul sebagai negara pesaing yang kuat bagi negara-negara barat tersebut dalam bidang ekonomi tentunya.
            Salah satu bidang ekonomi yang dimaksud yakni persaingan dalam pembuatan ponsel-ponsel canggih yang diciptakan oleh Cina dengan keistimewaan-keistimewaan yang dimilikinya. Ponsel produksi Cina juga dilengkapi dengan fitur-fitur canggih yang bisa dibilang setara menyaingi smartphone asal negara barat dan juga memiliki harga yang relatif murah ketika sampai di pasaran. Di Indonesia misalnya, sebagai negara yang selalu menjadi pasar dari negara-negara maju juga tidak luput dari tempat pemasaran dari ponsel produk Cina ini. Produk-produk ponsel asal Cina ini bersaing dengan smartphone-smartphone asal negara barat di pasaran masyarakat Indonesia dewasa ini.
            Persaingan produk ponsel canggih oleh negara-negara maju di dunia menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat di negara tempat dipasarkannya produk tersebut. Di Indonesia perubahan sosial akibat persaingan produk ponsel tersebut dapat dirasakan hingga saat ini. Dilihat dari semakin meningkatnya jumlah konsumen terhadap ponsel canggih. Perubahannya terletak pada jumlah konsumen saat ini yang cenderung lebih banyak memilih ponsel buatan Cina daripada smartphone negara barat. Konsumen-konsumen tersebut bahkan banyak berasal dari masyarakat kalangan menengah kebawah.
            Kini masyarakat menengah ke bawah juga dapat menggunakan ponsel canggih dengan fitur-fitur modern dengan membeli ponsel produk Cina yang relatif sangat lebih murah dari harga smartphone buatan negara barat. Harga murah namun fitur-fitur yang tidak kalah canggih yang terdapat pada ponsel produk Cina menjadi pertimbangan sendiri masyarakat Indonesia khususnya masyarakat menengah ke bawah dimana yag dulunya mereka tidak dapat menjangkau dan mengkonsumsi ponsel-ponsel canggih tersebut namun kini mereka akhirnya juga bisa mengkonsumsinya melalui ponsel produk Cina.
PERUBAHAN SOSIAL KARENA KONFLIK
Gerakan mahasiswa Indonesia 1998

                Gerakan mahasiswa Indonesia 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa tahun sembilan puluhan yang ditandai dengan tumbangnya Orde Baru dengan ditandai lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998.
                Gerakan ini diawali dengan terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun 1997. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.
                Gedung wakil rakyat, yaitu Gedung DPR/MPR dan gedung-gedung DPRD di daerah, menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto. Organ mahasiswa yang mencuat pada saat itu antara lain adalah FKSMJ dan Forum Kota karena mempelopori pendudukan gedung DPR/MPR.
                Perjuangan mahasiswa menuntut lengsernya sang Presiden tercapai, tapi perjuangan ini harus melalui tragedi Trisakti dan tragedi semanggi dengan gugurnya beberapa mahasiswa akibat bentrokan dengan aparat militer bersenjata.





Analisis

            Artikel diatas menunjukkan kejadian yang bersejarah yang pernah terjadi di Indonesia. Sistem pemerintahan presiden Soeharto pada saat itu berhasil dilengserkan oleh kekuatan pemuda yakni gerakan mahasiswa yang menuntut adanya perubahan di negara Indonesia. Dapat dilihat demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa hingga ke gedung DPR-RI tersebut, bertujuan guna menyampaikan aspirasi rakyat yang menginginkan perubahan.
            Keadaan sosial masyarakat pada masa pemerintahan Soeharto sangat memprihatinkan. Hak Asasi Manusia dirampas, masyarakat selalu berada dalam posisi tertekan oleh rezim pemerintahan Soeharto. Seluruh kebijakan pemerintah dipaksakan untuk selalu dipatuhi dan dijalankan oleh rakyat. Jika tercium bau pemberontakan atau gerakan oposisi maka secara cepat akan diberantas dan dianggap musuh negara.
            Rakyat tidak memiliki kebebasan untuk beraspirasi, kendali pemerintah dan negara berada di tangan presiden sepenuhnya. Penyelenggaraan negara sangat otoriter. Hukum dikemudikan oleh penguasa. Hukum dijadikan alat oleh penguasa untuk menjalankan pemerintahan. Kebebasan pers juga sangat terbatas. Terjadi diskriminasi terhadap etnis Tiong-Hoa.
            Keadaan-keadaan memprihatinkan seperti itulah yang menyebabkan gerakan-gerakan mahasiswa berujung demonstrasi besar-besaran. Terjadi konflik antara aparat militer penguasa dengan mahasiswa pada saat demonstrasi terjadi hingga memakan banyak korban. Namun akhirnya gerakan menuntut perubahan tersebut membuahkan hasil dengan lengsernya Soeharto dari tampuk kekuasaan.
            Perubahan sosial yang terjadi kemudian ditandai dengan reformasi yang terjadi di negara Indonesia. Tuntutan-tuntutan reformasi kini sudah dapat dirasakan. Pemerintahan yang tertutup dan sentralistik, kini menjadi lebih terbuka dan desentralisasi kekuasaan. Penyelenggaraan pemerintahan yang lebih demokratis, penegakkan hukum, kebebasan pers, serta sudah tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap salah satu etnis di Indonesia.






Minggu, 19 Februari 2012

Tugas Politik Pemerintahan Rusia

 






Tugas Politik Pemerintahan Rusia







Oleh
Arif Frastiawan S                 (090910101013)






JURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2011
Dampak Terjadinya Revolusi Rusia tahun 1917  terhadap Perpolitikan di Rusia

Sebelum mengulas judul diatas kita lihat terlebih dahulu bagaimana kronologi pergerakan revolusioner Rusia dan Faktor-faktor penyebab terjadinya revolusi rusia tahun 1917. Sebenarnya revolusi rusia 1917 merupakan kelanjutan dari revolusi-revolusi yang telah terjadi sebelumnya.
Dibahas terlebih dahulu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya revolusi Rusia 1917. Faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain : Pemerintahan yang reaksioner oleh Tsar Nicolas II yang tidak memberikan hak-hak politik yang sebenarnya, walaupun sudah dibentuk Duma (dewan negara) namun Duma tidak sepenuhnya benar-benar untuk memihak rakyat melainkan menjadi penasehat Tsar. Kedua adalah faktor susunan pemerintahan yang sangat buruk, tidak disusun secara rasional namun berdasarkan favoritisme dari Tsar itu sendiri.
Ketiga adalah faktor perbedaan sosial yang sangat mencolok, Tsar dan kaum bangsawan hidup dengan kemewahan sedangkan rakyat terutama kaum buruh dan petani hidup sangat sengsara. Faktor keempat adalah persoalan tanah yakni penguasaan tanah oleh para bangsawan, tanah-tanah yang diolah oleh petani dan seharusnya menjadi milik petani namun tetap dikuasai oleh kaum bangsawan. Kelima adalah faktor munculnya beberapa aliran yang menentang Tsar yakni dari kaum liberal dan sosialis.
Namun faktor yang masuk kategori paling mendorong terjadinya revolusi Rusia 1917 adalah bahaya kelaparan yang mengancam sekitar lima belas juta rakyat Rusia yang dimobilisasi untuk perang. Hal ini menimbulkan kekurangan tenaga kerja pada bidang industri maupun pertanian. Pertanian terbelengkai, ekonomi Negara kacau dan akibatnya bahaya kelaparan mengancam.
Pergerakan revolusioner di rusia dimulai sejak awal abad 19. Ditandai dengan adanya pergerakan secara umum untuk menentang kekaisaran Rusia yang dimotori  oleh kaum revolusioner dari beberapa kalangan, seperti para aktivis mahasiswa, petani, kelas-kelas pekerja perkotaan hingga kelompok-kelompok etnis minoritas di kekaisaran Rusia. Gerakan Revolusioner pertama ini dikenal dengan nama pemberontakan Desembris 1825. Tetapi gerakan revolusioner ini gagal dikarenakan tidak memiliki konsep serta pemimpin yang jelas serta tidak mendapat dukungan massa karena dianggap terlalu kebarat-baratan. Namun gerakan ini diyakini sebagai “intro” dari revolusi-revolusi besar berikutnya.
Gerakan revolusioner yang secara jelas terjadi yakni revolusi 1905-1907. Ini merupakan awal dari revolusi di Rusia. Revolusi ini dikenal dengan revolusi borjuasi-demokrat. Telah terjadi 2 peristiwa besar berdarah dalam revolusi ini akibat dari pembenturan antara Tsarisme dan kelompok revolusioner. Diawali dengan peristiwa “minggu berdarah” di Ibukota St-petersburg. Kemudian disusul beberapa pemogokan massal di berbagai kota besar oleh para pekerja sehingga memaksa dikeluarkannya manifesto 17 oktober.
Pergerakan revolusi mulai surut setelah terjadi pemberontakan bersenjata pada bulan Desember 1905 yang kemudian disusul dengan adanya pemilihan Duma Negara. Gelombang revolusi bergulung menuntut perubahan negara secara radikal. Penggulingan otokrasi dan pembentukan republik demokrasi, serta penghapusan struktur kelas bangsawan atau penguasa tanah menjadi agenda penting gerakan revolusi di Rusia.
Kelanjutan dari pergerakan revolusioner untuk menggulingkan kekuasaan monarkhi terjadi pada tahun 1917. Revolusi 1917 diawali dengan revolusi Februari 1917 yakni dikenal dengan revolusi Borjuasi-demokratis 1917. Revolusi ini telah mengakhiri kekuasaan monarkhi Rusia, memutus garis keturunan dinasti Rumanov, dan memberikan dasaran bagi kehidupan yang lebih demokratis sesuai tuntutan zaman di awal abad 20. Peristiwa-peristiwa penting yang menyebabkan revolusi Februari 1917 ini yakni adalah krisis baik di kalangan atas maupun masyarakat kelas bawah.
Pengumuman pemberhentian sekitar 30 ribu pekerja di petrogad tanggal 22 Februari menyebabkan terjadinya pemogokan besar-besaran di seluruh kota tersebut. Adanya pergerakan revlusi yang semakin masif akhirnya pada tanggal 2 Maret 1917 Tsar Nikolai II mengundurkan diri dari tahta Imperium Rusia sehingga terjadi kekosongan kekuasaan sehingga dibentuk organ kekuasaan yakni pemerintah sementara. Secara umum dapat disimpulkan bahwa revolusi Februari ini merupakan awal perkembangan demokrasi dan meruntuhkan kekuasaan monarkhi yang berabad-abad telah berlangsung di Rusia.
Eksistensi pemerintahan sementara ini tidak diakui oleh kalangan kekuatan kiri dewan pekerja dan prajurit petrogad yang masih menginginkan bergulirnya revolusi. Sehingga terjadi kekuasaan ganda dalam masa transisi di Rusia pada waktu itu. Kemudian kekuasaan ganda telah diakhiri dengan adanya goncangan aksi demonstrasi tanggal 3-4 Juni 1917 oleh para tentara, pelaut dan pekerja sehingga kembali dibentuk pemerintahan koalisi kedua dibawah pimpinan Aleksandr Kerensky.
Revolusi 1917 selanjutnya yakni revolusi Oktober yang dikenal dengan revolusi Bolshevik. Revolusi Oktober ini lebih tepat dikatakan sebagai pencerminan dari persaingan dua kubu yakni antara para politisi elit dari partai si Duma yang membentuk pemerintahan sementara dengan para pekerja dan prajurit yang bersama-sama membentuk Soviet Petrograd.
Revolusi oktober atas prakarsa Lenin yang bertolak dengan prinsip-prinsip Marx ditandai dengan penyerangan istana musim dingin oleh Bolshevik yang terlebih dulu telah menguasai objek-objek vital seperti jembatan, stasiun kereta api, pembangkit listrik, bank dan lain-lain. Tanggal 10 Oktober 1917 dikeluarkan sebuah resolusi oleh Komite sentral tentang pemberontakan senjata yang kemudian ditentang oleh Lenin. Kemudian 2 hari setelahnya dibentuklah Komite Militer-Revolusi (VRK) yang diketuai oleh Pavel Lazimir yang kenyataannya organisasi ini masih dibawah kendali Lev Trotsky.
Beberapa peristiwa penting dalam revolusi Oktober yakni antara lain kudeta Petrograd tanggal 25 Oktober 1917 yang kemudian berlanjut diumumkannya pemindahan kekuasaan dari Pemerintahan Sementara ke  Komite militer-Revolusi pimpinan Pavel Lazimir serta di umumkannya pula tuntutan rakyat yang berisi : pembentukan perdamaian yang demokratis, penghapusan kepemilikan tanah oleh tuan tanah, pengenalan kontrol pekerja atas produksi serta pembentukan Pmerintahan Soviet.
Peristiwa lainnya yakni Sidang Soviet seluruh-Rusia II, belangsung tanggal 25-27 Oktober 1917. Dalam sidang tersebut dibentuk pemerintahan Soviet yang dikenal dengan Soviet Komisaris Rakyat yang dipimpin oleh V.I Lenin sekaligus sebagai Kepala Negara. Dibentuk pula Komite Sentral Eksekutif Seluruh Rusia dengan ketuanya Lev kamenev sekaligus sebagai kepala Pemerintah. Selain itu sidang yang berlangsung selama 3 hari tersebut juga menghasilkan 2 dekrit penting yang menyangkut kebijakan domestik dan internasional yakni : Dekrit tentang Tanah (Zemlya ) dan Dekrit tentang Perdamaian (Mir).
            Bila kita cermati aktor penting dalam gerakan revolusioner Rusia ini adalah Bolshevik, maka dari itu alasan kenapa revolusi Oktober juga dikenal dengan revolusi bolshevik. Bolshevik merupakan fraksi terbesar dalam Partai Pekerja Sosial-Demokrat (RSDRP) yang memisahkan diri dan membentuk suatu partai tersendiri yakni RSDRP(B). Sandaran ideologi dari Bolshevik sendiri yakni Marxisme dan ajaran-ajaran Lenin. Bolshevik berkeyakinan bahwa revolusi harus terus dilakukan demi menyelesaikan pertentangan sosial yang terjadi di Rusia.
            Dalam revolusi Rusia pertama Bolshevik terlibat dalam upaya-upaya penggulingan kekaisaran Rusia baik secara legal maupun ilegal, berperan pula dalam berbagai pemberontakan serta menyuarakan program-programnya dalam organisasi-organisasi pekerja yang tersebar di seluruh negeri. Walaupun revolusi pertama mengalami kegagalan namun Bolshevik pantang menyerah dan justru menekankan adanya revolusi lanjutan dan persiapan gerakan revolusioner baik legal maupun ilegal.
            Dan nyatanya ambisi Bolshevik dapat terwujud pada revolusi Oktober 1917 yang dikenal juga revolusi Bolshevik atau revolusi proletar. Dimana kekuasaan berpindah tangan dari pemerintahan sementara ke tangan bolshevik. Dengan kekuasaan yang sudah ditangan ini Bolshevik terus menyebarkan revolusioner ke segala penjuru negeri dengan 2 cara yakni secara damai dan paksa. Gerakan  revolusioner secara paksa mendapat perlawanan keras dari beberapa pihak diantaranya pasukan Yungker di Moskow, serta bangsa Kosak di kota Don dan Ural selatan. Namun perlawanan tersebut dapat dilumpuhkan oleh kekuatan Bolshevik pada awal tahun 1918.
            Bolshevik meresmikan berdirinya Republik Soviet Rusia yang diplokamirkan pada waktu sidang II pada tanggal 7 November 1917 yang kemudian berubah nama menjadi RSFSR (Republik Soviet Sosialis Federasi Rusia). Bolshevik menyusun beberapa kebijakan politik maupun ekonomi untuk memperbaiki keadaan negara akibat dari revolusi dan perang.
            Program-program pembangunan Bolshevik antara lain : Nasionalisasi perbankan yakni penggabungan kedalam bank tunggal pemerintah, nasionalisasi trust yakni sindikat yang menguasai industri-industri besar, pembentukan kontrol pekerja atas produksi dan pembagian kerja untuk persiapan nasionalisasi industri dan perdagangan, pembentukan monopoli pemerintah atas perdagangan luar negeri, penyitaan tanah-tanah milik tuan tanah (nasionalisasi tanah) serta pembentukan Sovkhos (perekonomian Soviet) dari perkebunan-perkebunan sitaan milik tuan-tuan tanah yang berskala besar, mengejar ketertinggalan ekonomi negara dengan memacu perkembangan produksi ekonomi.
           

Dari keterangan dan penjelasan diatas saya menyimpulkan bahwa beberapa dampak dari revolusi Rusia tahun 1917 terhadap perpolitikan di Rusia antara lain :
Setelah Revolusi Februari 1917
1.      Berakhirnya kekuasaan Monarkhi Rusia yang telah berlangsung berabad-abad
2.      Memutus garis keturunan Dinasti Rumanov
3.      Terciptanya dasaran hidup demokratis sesuai tuntutan jaman di awal abad 20
4.      Terbentuknya dua kekuasaan ganda yakni organ kekuasaan dalam bentuk pemerintahan sementara dan Soviet petrograd yakni kristalisasi kekuatan kiri revolusioner yang masih menginginkan bergulirnya revolusi karena pemerintahan sementara tidak kunjung melakukan perubahan sesuai tuntutan rakyat
Setelah Revolusi Oktober 1917
1.      Berhasil direbutnya kekuasaan pemerintahan sementara oleh kaum Bolshevik
2.      Pembentukan dan peresmian Republik Soviet Rusia (RSFSR) oleh kaum Bolshevik
3.      Terbentuknya program-program pembangunan Ekonomi Bolshevik untuk memperbaiki keadaan Rusia akibat dari revolusi dan perang
4.      Dibuatnya Konstitusi baru karena perangkat hukum otokrasi yang lama sudah dianggap usang dan tidak sesuai dengan sistem pemerintahan yang berlangsung sekarang.




DIPLOMASI REGIONAL DALAM PENYELESAIAN DISINTEGRASI DI YUGOSLAVIA



 










DIPLOMASI REGIONAL DALAM PENYELESAIAN
DISINTEGRASI DI YUGOSLAVIA




Makalah




Oleh

Flora Vomica (090910101011)
Sylvia Dwi Anggraini (090910101012)
Arif Prastiawan (090910101013)
Alfi Revolusi (090910101014)






JURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2010




BAB 1
Pendahuluan
1.         Latar Belakang Diplomasi Regional Negara-Negara Balkan
1.1       Kemerdekaan Slovenia dan Kroasia
            Pada tahun 1991 Slovenia dan Kroasia menghendaki pembubaran federasi Yugoslavia yang diikuti adanya republik-republik bagian yang ingin merdeka. Pihak Serbia(Republik Serbia dan Republik Montenegro) dan propinsi Otonom Vojvodina maupun Kosovo menentang ide Kroasia dan Slovenia tersebut diatas dengan alasan bahwa Kroasia dituduh ingin melegalisasi perbatasan-perbatasan yang memisahkan antar republik satu sama lain menjadi perbatasan negara yang diakui oleh masyarakat internasional. Pihak Serbia sendiri tidak mengakui perbatasan-perbatasan administrasi menjadi perbatasan negara serta tidak akan mengakui pembentukan negara –negara berbentuk apa pun sebelum membicarakan masalah perbatasan,karena menyangkut nasib etnis Serbia didalam wilayah-wilayah perbatasan administrasi tersebut.
            Dilain pihak pimpinan Bosnia-Herzegovina/ketua partai SDA di Bosnia-Herzegovina Alija Izetbegovic, bersama-sama pimpinan Macedonia, Kiro Gligorof, mencoba menengahi masalah kelanjutan Yugoslavia dengan mengusulkan formasi yang disebut 2+2+2. Formasi tersebut adalah Serbia dan Montenegro bersatu dalam suatu negara federal yang menjalin hubungan kenegaraan dengan Bosnia-Herzegovina dan Makedonia.
            Baik usulan Slovenia,Kroasia,maupun Bosnia-Herzegovina, Makedonia, mengenai bentuk negara Yugoslavia ternyata ditolak oleh Serbia kecuali usulan melakukan perundingan.Dorongan masyarakat Eropa pada khususnya dan masyararakat internasional pada umunnya mendesak Slovenia dan Kroasia secara bersama-sama pada tanggal 25 Juni 1991 memproklamirkan kemerdekaan dan kedaulatannya.

1.2       Angkatan Bersenjata Yugoslavia keluar dari wilayah Slovenia dan Kroasia
            Setelah Slovenia dan Kroasia memproklamirkan kedaulatannya pada tanggal 25 Juni 1991 sebanyak 2000 orang pasukan Angkatan Bersenjata Yugoslavia dikirim ke perbatasan-perbatasan Yugoslavia dengan Austria. Kedatangan pasukan Angkatan Bersenjata Yugoslavia dan lain-lain diperbatasan Slovenia tersebut, ternyata tidak dilengkapi dengan peluru dan perlengkapan tersebut, ternyata tidak dilengkapi dengan peluru dan pencegah huru-hara, informasi kelenahan pasukan-pasukan ini diketahiu wakil PM Yugoslavia pada saat itu,Zivka Pregel (etnis Slovenia) dan segera diinformasikan kepada pimpinan Slovenia. Sehingga pasukan militer Yugoslavia dapat dihadang HANTER yang bersenjata lengkap sehingga mission Yugoslavia gagal total. Kemenangan  Angkatan Bersenjata Slovenia terhadap Ankatan Militer Yugoslavia semakin berani untuk mendukung para politikus Slovenia untuk memisahkan diri dari federasi.
            Usulan Angkatan Militer Yugoslavia kepada PANGTI untuk mengambil tindakan-tindakan tegas terhadap pimpinan Slovenia tidak berhasil dilaksanakan, karena Presiden Presidensi (Etnis Kroasia)  dan Wakil Menhan (Etnis Slovenia) tidak menyetujui serta selalu memboikotnya, dengan alasan khawatir menimbulkan korban penduduk.

1.3       Banjir darah di Bosnia
            Republik Bosnia-Herzegovina terletak di bagian sentral Yugoslavia dan sering dianggap sebagai “miniatur Yugoslavia” karena penduduknya multinasional yaitu terdiri dari bangsa muslim, Serbia dan Kroasia yang bercampur menjadi satu. Itulah sebabnya sering terjadi pertikaian yang berubah menjadi perang saudara, agama, dan etnis yang terus berlanjut di Bosnia-Herzegovina.

1.4       Pengakuan Masyarakat Eropa dan Internasional
            Masyarakat Eropa membentuk suatu komisi arbitrasi untuk mengkaji kelayakan dari keinginan-keinginan republik-republik eks Yugoslavia untuk mendapatkan pengakuan. Hasil penelitian ditetapkan sudah harus sampai di meja Ketua Masyarakat paling lambat 15 Januari 1992, namun sebelum komisi arbitrasi menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya pada tanggal 23 Desember 1991 Jerman dengan tiba-tiba menyatakan pengakuan kepada Slovenia dan Kroasia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka. Pengakuan Jerman diikuti oleh negara-negara di Eropa lainnya maupun negara-negara yang bersimpati atas proses demokratisasi republik tersebut di belahan dunia lainnya.


2.         Tujuan Diplomasi Regional Negara-Negara Balkan
2.1       Mendesak Parlemen Federal Yugoslavia untuk bersidang yang selanjutnya mengesahkan undang-undang dasar yang baru mengenai pembentukan Yugoslavia yang baru secara de facto dan de jure telah menjadikan republik-republik Kroasia, Slovenia, Bosnia Herzegovina dan Makedonia tidak menjadi anggota Yugoslavia lagi.
2.2       Memecahkan krisis di wilayah eks Yugoslavia, adalah melalui perundingan, disamping tetap menghormati kepentingan dan hak legitimasi dari ketiga suku bangsa di Bosnia.
2.3       Mencegah meluasnya konflik di wilayah Yugoslavia khususnya di wilayah Kroasia,Bosnia-Herzegovina dan Makedonia.

3.         Manfaat Diplomasi Regional Negara-Negara Balkan
3.1       Menciptakan kondisi damai dan aman dalam rangka negoisasi penyelesaian krisis Yugoslavia.
3.2       Masyarakat Eropa mengupayakan usaha-usaha perdamaian melalui konferensi internasional yang akhirnya diambil alih oleh PBB.
3.3       Menetralisir ketegangan-ketegangan yang terjadi antara negara Republik Federal Yugoslavia













                                                                  BAB 2      
Pembahasan
4.         Arti Diplomasi Regional Secara Harfiah
Upaya perdamaian krisis Yugoslavia telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melalui banyak sekali perundingan internasional. Krisis berupa pecahnya negara Yugoslavia tersebut berakhir dengan tercapainya perundingan Daytona di Amerika Serikat.
            Sebelum menginjak diplomasi regional Yugoslavia, terlebih dahulu kita memahami makna diplomasi regional tersebut secara implisit. Menurut Kamus Bahasa Indonesia “Balai Pustaka” sebagai berikut :

4.1       Diplomasi
Hubungan antara dua negara dalam melakukan perundingan-perundingan antara bangasa dalam hal membuat perjanjian dengan menggunakan kata-kata secara tepat dalam perundingan untuk mencapai kepentingan nasional.

4.2       Regional
Mengadakan kerja sama atau perundingan antara negara-negara satu kawasan.
            Dalam pemaparan diatas dapat diartikulasikan bahwa diplomasi regional adalah  Hubungan resmi antara dua negara atau lebih dalam melakukan perundingan antar bangsa dalam hal membuat perjanjian dengan menggunakan kata-kata yang efektif, efisien, dan akuntabel untuk mencapai kepentingan nasional antara negara-negara satu kawasan.”




5.         Perundingan dan Konferensi Dalam Upaya Damai Yugoslavia Dalam Konteks Regionalisme
            Diplomasi regional yang dilakukan negara-negara Balkan dalam bentuk perundingan atau konferensi dalam penyelesaikan konflik antara Yugoslavia dan negara-negara federasinya antara lain sebagai berikut :


5.1       Perundingan Sarajevo
            Pada tanggal 17 Maret 1992 dilaksanakn pertemuan yang kelima kalinya antara tokoh-tokoh partai/etnis Bosnia-Herzegovina (Muslim, Kroasia, dan Serbia) yang disponsori oleh masyarakat Eropa dibawah diplomat Portugal, Hose Cutleri, yang menyarankan adanya kantonisasi. Dalam hal ini keterlibatan masyarakat Eropa berpotensi untuk melakukan diplomasi regional untuk penyelesaian krisis Yugoslavia.

5.2       Perundingan Lisabon
            Pada tanggal 27 Mei 1992, Konferensi Internasional yang pertama tentang Yugoslavia yang diorganisir oleh masyarakat Eropa dilaksanakan di Lisabon sebagai lanjutan dari perundingan Sarajevo. Perundingan damai telah menyetujui bahwa Republik Bosnia-Herzegovina akan menjadi ngara yang terdiri dari 3 etnis dan tetap dalam batas wilayah yang ada sekarang.

5.3       Perundingan Beograd
            Pada tanggal 19 Juni 1992, dilaksanakan perundingan di Beograd dengan mediator Locd Carrington maupun Menlu Portugis Jono de Pinjora.

5.4       Konferensi Internasional Mengenai Yugoslavia di Jenewa
      1)   Pada tanggal 5 November 1992, dilaksanakan perundingan diantara ketiga kelompok pihak yang bertikai di Jenewa untuk menyusun undang-undang Republik Bosnia Herzegovina.
2)   Pada tanggal 9 Desember 1992, dilaksanakan perundingan dengan pihak Serbia-Herzegovina mengusulkan dasar pembuatan peta baru berdasarkan persetujuan Lisabon yaitu membagi wilayah Bosnia-Herzegovina kedalam tiga propinsi etnis.
3)   Pada tanggal 3 dan 4 Januari 1993,para wakil dari 3 pihak yang bertikai di Bosnia-Herzegovina menandatangani prinsip-prinsip konstitusi Bosnia-Herzegovina.

5.5       Pertemuan puncak di Jenewa
            Pada tanggal 16 Juni 1993,para pemimpin dari negra Republik Serbia,Republik Kroasia, Republik Montenegro dan pemimpin faksi Muslim Bosnia-Herzegovina serta mediator internasional yang notabene berasal dari Uni Eropa yaitu Lord Owen dan Thorval Stoltenberg yang masin-masing merupakan pliticus terkenal di Eropa

6.         Para Subjektivitas Diplomasi Regional
Aktor-aktor penggerak dalam kelima konferensi maupun perundingan upaya damai Yugoslavia dalam konteks regional melibatkan 3 pihak yang bertikai masing-masing ingin membentuk negara merdeka dan berdaulat yaitu :
            1.         Republik Bosnia-Herzegovina yang mayoritas muslim
            2.         Republik Slovenia
            3.         Republik Kroasia
            Ketiganya dalam konteks diplomasi regional selalu mengupayakan perdamaian guna mempertegas tapal batas administrasi negara dalam lingkup negara-negara Balkan, terlepas dari Yunani untuk membentuk negara republik federasi Yugoslavia.








BAB 3
Penutup
7.         Kesimpulan
7.1       Pada penyelesaian konflik disintegrasi Yugoslavia membutuhkan keterlibatan masyarakat Eropa dalam diplomasi regional guna meredam ketegangan-ketegangan yang berdampak terganggunya keamanan regional Uni Eropa.
7.2       Penyelesaian krisis Yugoslavia melalui perundingan dan konferensi membutuhkan diplomasi regional yang intensif antara lima negara baru pecahan Yugoslavia namun tiga negara mempunyai permasalahan tentang batas administrasi negara Republik Serbia-Herzegovina, Slovenia dan Kroasia. 





















Daftar Pustaka
Yusuf,Suffri.1989.”Hubungan Internasional dan Politik Luar Negeri”.Jakarta:Pustaka Sinar Harapan.
Roy,S.L.1991.”Diplomasi”.Jakarta:Rajawali Perss.
Sudarhono,Juwono dkk.1996.”Perkembangan Studi Hubungan Inernasional dan Tantangan Masa Depan”.Jakarta:Pustaka Jaya.
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kepala_negara_Yugoslavia