review
analisis pemilu Amerika Serikat dalam hal platform dan sistem pemilihan
Oleh
Arif frastiawan 090910101013
Rezel Nurullah 090910101029
Maya Arina 1009101010
Nadia 1009101010
PEMBAHASAN
1.1 Tahapan Pemilu.
Sistem pemilu di Amerika Serikat memiliki urgensi untuk merekrut lembaga kepresidenan. Lembaga ini merupakan salah satu bagian dalah decision making process selain legislatif, birokrasi, dan lembaga pertahanan atau Pentagon. Persiapan pemilu di Amerika Serikat dilakukan dua tahun sebelumnya. Jadi jika pemilihan umum dilakukan tahun 2008 maka persiapan dilakukan tahun 2006.
Dalam pemilu tersebut dilakukan beberapa tahap yang pertama adalah kaukus . Kaukus adalah pertemuan di daerah pemilihan dengan diisi debat mengenai platform dan isu kampanye masing-masing partai. kaukus dilaksanakan oleh kelompok sipil, misalnya kelompok media, organisasi nonpemerintah, dan sebagainya terkait federasi dan non federasi. Hanya 12 negara bagian yang menggunakan model kaukus, yakni Iowa, New Mexico, North Dakota, Maine, Nevada, Hawaii, Minnesota, Kansas, Alaska, Wyoming, Colorado dan District of Columbia.
Tahap selanjutnya adalah primary election merupakan sebuah sistem pemilihan yang digunakan untuk Primary Election merupakan sebuah sistem pemilihan yang digunakan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya super delegates yang notabene memiliki hak pilih pada konvensi nasional partai. Super Delegates merupakan elite partai di tiap negara bagian yang merupakan representasi dari seluruh konstituen partai ditiap negara bagian. Anggota Super Delegates akan mewakili suara dari konstituen negara bagian dalam konvensi nasional partai yang diraih melalui mekanisme Primary Election. Jumlah Super Delegates itu sebanding dengan jumlah angota senat dan kongres ditiap negara bagian.
Primary election pertama kali dilakukan di negara bagian florida, primary election terbagi atas beberapa bentuk seperti early election di negara bagian new hampsire dan major election terbagi atas open election, close election dan blanket election dan disesuaikan terhadap kebijakan negara bagian tersebut
Tahap selanjutya adalah Party convention, tahap ini merupakan tahap terakhir dalam proses pengajuan kandidat sebagai presiden dari kedua partai terbesar yaitu partai Republik dan demokrat. Dalam tahap ini platform kembali diajukanoleh masing-masing kandidat agar menarik super delegates dari kedua partai tersebut agar memilih dirinya sebagai kandidat presiden dari partai tersebut.
1.2. Kelompok kepentingan.
peran dari kelompok kepentingan sangat berperan besar dalam pemilu karena kelompok kepentingan memiliki .banyak kepentingan seperti pembentuk platform dan melakukan sosialisasi, kemudian menempatkan orang dalam pemerintahan agar platform terjamin dan juga kelompok kepentingan ini juga ingin ikut merubah kebijakan dan kelompok kepentingan akan melakukan social movement jika platformnya tidak berjalan. Kelompok kepentingan juga memberikan bantuan secara finansial dalam hal dana kampanye.
1.2 electoral college
Jika ada yang khas dalam pemilu presiden AS, salah satunya yang disebut ”electoral college”. Seperti tertuang dalam Konstitusi AS, presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, tetapi melalui sekelompok warga negara yang disebut ”electoral college”.Meskipun dilangsungkan di seluruh negeri, pemilu AS bukan pemilu nasional, tetapi lebih serangkaian pemilu di level negara bagian yang memutuskan anggota electoral college. Suara mereka disebut electoral votes, yang dibedakan dari suara pemilih (popular votes). Secara teknis, bisa dibilang pemilih tidak memilih kandidat presiden, tetapi memilih sekelompok orang yang akan memilih kandidat presiden dan wakil presiden saat mereka bertemu. Biasanya, mereka akan bertemu pada Senin pertama setelah Rabu kedua di bulan Desember.
Electoral college terdiri atas 538 orang dari 50 negara bagian yang komposisinya sesuai jumlah perwakilan negara bagian di Kongres AS (435 anggota DPR AS/House of Representatives dan 100 anggota Senat). Washington DC, daerah ibu kota, yang tidak memiliki perwakilan di Kongres AS, diberi 3 electoral votes, jumlah minimal yang dimiliki negara bagian terkecil.Cara pemilihan anggota electoral college bermacam-macam di setiap negara bagian. Biasanya mereka dipilih melalui konvensi partai politik atau pemungutan suara di komite pusat partai.
Untuk bisa menjadi presiden, seorang kandidat harus mendapat minimal 270 electoral votes. Jika tidak ada kandidat yang meraih electoral votes minimal, DPR AS akan menentukan siapa yang menjadi presiden sesuai dengan Amandemen Konstitusi AS ke-12. Setiap negara bagian, kecuali Maine dan Nebraska, memberikan electoral votes dengan sistem pemenang mengambil semua (winner takes all). Artinya, kandidat yang memenangi suara pemilih (popular votes) di negara bagian akan mengambil seluruh electoral votes yang dimiliki negara bagian itu.
Di Maine dan Nebraska, electoral votes didistribusikan sesuai metode distrik kongres. Pemenang di setiap distrik akan mendapatkan satu electoral votes dan pemenang di seluruh negara bagian akan mendapat tambahan dua electoral votes. Anggota electoral college bebas memilih kandidat mana pun, tetapi biasanya mereka telah berjanji untuk memilih kandidat tertentu. Mereka disarankan untuk memilih sesuai hasil pemilu di negara bagiannya.
1.4 Syarat menjadi presiden Amerika Serikat
Tidak seorang pun, selain dari pada warga negara asli, atau warga negara Amerika Serikat pada waktunya berlakunya Konstitusi ini, dapat memangku jabatan presiden; dan tidak seorangpun yang dapat memangku jabatan tersebut, kecuali kalau dia telah mencapai umur 35 tahun dan telah berdiam di Amerika Serikat selama 14 tahun.
Analisis
Jika kita lihat secara seksama mekanisme pemilu di Amerika Serikat memiliki perbedaan dengan Indonesia meskipun kedua negara ini sama-sama menggunakan sistem presidensial. Jika di Amerika Serikat pemilih prinsip one ma one vote hanya berlaku untuk pemilihan DPR dan senate dan tidak pada pemilihan Presiden, pada pemilihan presiden yang melakukan pemilihan adalah electoral college. Dalam pemilu di Amerika Serikat ketika seorang kandidat presiden memenangkan daerah electoral maka semua negara bagian tersebut di ambil oleh kandidat presiden tersebut karena menganut prinsip Winner takes All dan sistem yang digunakan dalam adalah sistem distrik. Dalam sistem kepartaian amerika serikat mengguakan sistem dwi partai sehinggan dengan mudah menentukan mayoritas dalam hal suara dan memudah ka dalam hal pengambilan kebijakan.
Jika di Indonesia sistem one man one vote berlaku dalam seluruh pemilihan baik legislatif dan eksekutif, jika seorang kandidat itu memenangkan suara di suatu daerah suara kandidat lain tidak hangus tetapi di akumulasikan dengan suara dari daerah yang lain karena menggunakan sistem proporsional dan sistem kepartaian di Indonesia menggunakan multipartai dan susah mencari suara mayoritas sehingga harus berkoalisi untuk mencapai suara mayoritas dan mengakibatkan banyak orang yang dilibatkan dan tidak menutup kemungkinan mengalami tarik menarik kepentingan yang cukup banyak sehingga susah membuat kebijakan dan jika berhasil kebijakan sangat politis.
Dalam hal penyusunan platform ataudalam bahasa sederhana disebut dengan kontrak politik juga banyak berbeda, jika di Amerika Serikat Platform oleh kandidat digunakan dalam sebagai pedoman dalam menyusun program kerja seperti isu-isu tentang terorisme, demokratisasi, pajak dan sosial welfare sehingga arah kebijakannya jelas. Dana kampanye yag diperoleh dari berbagai sumbangan digunakan sebagaimana mestinya dengan sumber yang jelas dan diatur secara ketat agar tidak terjadi penyelewengan dan digunakan oleh kelompok kepentingan utuk menyampaikan keinginannya jika dirasa platform tidak berjalan maka kelompok kepentingan bisa melakukan social movement dan sangat efektif karena kandidat meiliki tanggung jawab moral seperti asuransi kesehatan bagi semua warga
Indonesia platform di Indonesia digunakan seseorang sebagai hal atau cara untuk menjabat sebuah jabatan dan kemungkinan untuk tidak dijalankan sangat besar. Dana kampanye hanya digunakan sebgai jalan menuju kekuasaan dan tidak jelas arah dan tujuannya, ketika masyarakat melakukan social movement tidak efektif karena kandidat tidak mengetahui platform yag dia jalankan karena kandidat platform disusun dan berhenti di tim sukses.
Meskipun demokrasi di Indonesia dianggap lebih demokratis dari Amerika Serikat karena sistem one man one vote dilakukan kepada seluruh pemilihan baik presiden maupun legislative namun dengan presidensial dengan sistem proporsional yang multipartai yang diterapkan di Indonesia sehingga kebijakan yang diambil kurang efektif sering kali politis karena harus melibatkan banyak kepala dan tidak efektif berbeda dengan presidensial sistem distrik dan dwipartai di Amerika Serikat yang meskipun dianggap “tidak demokratis” namu kebijakan yang diambil lebih bisa efektif dan langsung menyentuh lapisan paling bawah sekalipun.
Kesimpulan
Sebuah sistem dalam hakikatnya memiliki dua sisi baik itu positif dan negatif. Begitu juga sistem demokrasi ala Amerika Serikat dan Demokrasi ala Indonesia. ketika dalam penerapan sistem tersebut pun terkadang ada yang cocok dengan suatu negara dan ada pula yang tidak cocok. Sehingga setaip negara harus memilih sebuah sistem yang cocok denga budaya atau cultur dari bangsa tersebut.
Demokrasi ala Amerika Serikat mugkin saja jawaban atas sistem negara federal yang mereka anut dan diatur dalam konstitusi mereka, sistem kaukus, primary election, party convention dan juga penerapan dari electoral college merupakan jawaban dari representasi bnyaknya rakyat di tiap negara bagian di Amerika Serikat dan mungkin menurut mereka itulah yang cocok.
Dalam demokrasi ala Indonesia sistem perimbangan merupakan sistem yang cocok karena merupakan jawaban atas bentuk negara kesatuan yng di anut di Indonesia. sistem pemilu proporsional dari dapil-dapil di Indonesia merupakan solusi dari representasi waraga negara Indonesia di tiap propinsi. Konsep one man one vote yang merupakan konsep suara dalam demokratis yang digunakan dalam demokrasi Indonesia dan merupakan sebuah hal yang diinginkan oleh rakyat Indonesia.