Peluang Kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan
Kerjasama yang terjalin antara Indonesia dengan Korea Selatan sangat signifikan.. Bidang kerjasama yang paling menonjol dan perkembangannya sangat pesat adalah kerjasama di bidang ekonomi. Keduanya saling mengisi dimana Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, tenaga kerja yang banyak serta menjadi pasar konsumen yang menjanjikan. Begitu pula sebaliknya, Korea menjadi sumber investasi bagi Indonesia terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan teknologi.
Potensi yang dimiliki oleh Indonesia, yakni melimpahnya bahan baku industri serta tersedianya banyak tenaga kerja yang cukup terampil tentunya sangat diperlukan oleh Korea sebagai negara industri yang telah maju. Korea selatan sebagai negara investor sangat antusias dalam menyalurkan investasi-investasinya terhadap Indonesia, mengingat Indonesia menjadi negara dengan pasar konsumen yang luas dan sangat menjanjikan. Investasi-investasi asing dari Korea dapat dilihat yakni dengan berdirinya anak-anak perusahaan di Indonesia yang memiliki perusahaan-perusahaan induk di Korea. Menurut data Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta, sekitar seribu perusahaan Korea Selatan telah berproduksi di Indonesia pada tahun 2006 dan diperkirakan menciptakan lapangan kerja antara 400.000 sampai 500.000 orang[1]. Fakta tersebut menunjukkan dengan berdirinya anak-anak perusahaan asal Korea di Indonesia telah melahirkan banyak lapangan pekerjaan yang dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
Keberadaan industri-industri yang umumnya merupakan industri teknologi sedikit banyak dapat menunjang perbaikan dan pengembangan teknologi terhadap industri-industri lokal. Hal ini juga dapat mempengaruhi perbaikan kualitas tenaga kerja domestik yang bekerja di perusahaan-perusahaan Korea yang diperhatikan perbaikan kualitasnya dengan dicanangkannya program-program training, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Korea untuk memperoleh pelatihan[2]. Peluang Indonesia dengan adanya program-program training baik didalam maupun diluar negeri, dengan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke perusahaan induk di Korea tersebut menjadi kesempatan dan merupakan aset masa depan. Dikatakan aset masa depan karena tenaga kerja yang dikirim ke Korea Selatan dapat berlatih mengembangkan keterampilan manajemen dan belajar teknologi sehingga melahirkan tenaga kerja yang berkualitas untuk menunjang perkembangan perindustrian di Indonesia dan tentunya perkembangan ekonomi dalam negeri.
Tantangan Indonesia dengan Korea Selatan dalam Mewujudkan MEA 2015
Mengalirnya investasi-nvestasi asing di Indonesia sangat pesat, terutama investasi dari Korea Selatan yang telah lama saling menjalin kerjasama. Bentuk investasi Korea yakni banyak didirikannya anak perusahaan-perusahaan yang memiliki induk perusahaan di negara asalnya. Korea Selatan merupakan satu dari 10 investor terbesar di Indonesia. Pada tahun 2010, investasi Korea Selatan di Indonesia mencapai U$328 juta[3].
Investasi-investasi tersebut umumnya berupa perusahaan-perusahaan industri yang telah banyak memberikan keuntungan yakni meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan serta melalui program-program training yang tidak sedikit telah dicanangkan oleh beberapa perusahaan untuk memperbaiki kualitas tenaga kerja di perusahaannya. Hal tersebut tentunya sangat baik bagi perkembangan dan kemajuan sumber daya manusia di Indonesia dalam menambah pengetahuan dan keterampilannya bekerja.
Namun di sisi lain terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat kelancaran laju investasi-investasi asing yang masuk ke Indonesia. kendala-kendala tersebut yakni perizinan yang rumit dan memakan waktu yang lama dan lemahnya infrastruktur di negara Indonesia. Dari hasil penelitian Bank dunia dikatakan bagi pihak investor domestik saja membutuhkan sekitar 151 hari dalam memproses perizinan usahanya jika usahanya tersebut berada di Jakarta[4]. berdasarkan fakta tersebut dapat dilihat bagaimana rumitya aturan-aturan yang memicu kaburnya para investor terutama investor asing dengan pertimbangan jika investor domestik mendapatkan kendala serumit dan membutuhkan banyak waktu tentunya bagi pihak asing akan lebih rumit dan banyak membuang waktu.
Kendala selanjutnya yakni lemahnya infrastruktur yang disebabkan oleh kurang meratanya pembangunan yang dilakukan di Indonesia terutama di pulau luar jawa. Padahal seluruh pelosok negara Indonesia memiliki potensi bahan baku dan sumber daya yang tentunya dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan asing. Kenyataannya investasi-investasi asing sangat pesat hanya di seputaran daerah Riau, Jawa timur, Banten, Jawa barat Dan DKI Jakarta[5]. Hal tersebut tentunya disebabkan lemahnya infrastruktur di daerah-daerah lain sehingga banyak investor-investor asing yang lari atau berpindah ke negara lain untuk menanamkam modalnya.
Kendala-kendala yang menghambat kelancaran investasi asing untuk masuk ke Indonesia tersebut menjadi tantangan bagi negara Indonesia dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Indonesia dituntut dapat secepatnya memperbaiki sistem perizinan untuk investor domestik dan sama tentunya untuk investor asing yang sangat signifikan manfaatnya. Efektifitas pemerataan pembangunan guna memperbaiki infrastruktur di berbagai daerah yang memiliki potensi yang dapat menarik minat investor asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia, mengingat sangat besar dampak dari investasi asing tersebut dalam penyediaan lapangan pekerjaan sehingga dapat menekan angka pengangguran khususnya dan perkembangan perekonomian negara Indonesia secara umum.
[1] Ratih Pratiwi Anwar, SE, MSi dan Mukhibbin, SE , diakses dari http://inakos.org/jurnal/Paper%20Jurnal%20Indonesians.htm, pada tanggal 4 Oktober 2011 pukul 13.44 wib
[2] Ibid.
[3] Aburizal Bakrie, diakses dari http://icalbakrie.com/?p=1246, pada tanggal 4 Oktober 2011 pukul 14.53 wib
[4] Anonym, diakses dari http://selayar.blogspot.com/2006/01/penghambat-investasi-versi-pemerintah.html, pada tanggal 4 Oktober 2011 pukul 18.48 wib
[5] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar