Entri Populer

Sabtu, 14 Januari 2012

Konflik Etnis di Negara Rwanda

Hitam Putih


Konflik Etnis di Negara Rwanda



Papper





Oleh
Arif Frastiawan S                 (090910101013)




JURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2011



BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
            Republik Rwanda adalah sebuah negara di Afrika bagian tengah yang berbatasan dengan Republik Demokratik Kongo, Uganda, Burundi dan Tanzania. Rwanda merupakan salah satu negara yang terletak di benua Afrika dan memiliki jumlah penduduk mencapai 7,4 juta jiwa dan merupakan negara terpadat penduduknya di Afrika tengah. Penduduk yang mendiami negara ini terdiri dari tiga etnis diantaranya etnis Twa, Hutu dan Tutsi. Penduduk mayoritas negara Rwanda adalah dari etnis Hutu yang hampir mencapai 85% dari jumlah penduduk di Rwanda, etnis Hutu memiliki strata yang dominan berdasarkan sistem feodal sebagai pemilik ternak hingga tahun 1959, etnis Tutsi yang penduduknya mencapai 14% dan merupakan masyarakat dusun yang menetap sejak awal abad 15 sedangkan sisanya etnis Twa yang diyakini sebagai sisa-sisa penduduk yang paling awal tinggal di Rwanda.
            Negara Rwanda awalnya merupakan negara Monarkhi hingga datangnya negara kolonial Eropa Barat yakni khususnya Negara Belgia. Pada masa penjajahan Belgia dan kekuasaan pemerintahan berada dibawah kendali Belgia, Belgia melakukan diversifikasi suku antara suku Hutu dengan suku Tutsi. Karena suku Tutsi lebih memiliki penampilan fisik yang menarik daripada  suku Hutu, dan kemudian lebih memilih suku Tutsi untuk duduk di pemerintahan[1].
            Dalam hal ini Belgia telah mengadu domba kedua suku tersebut sehingga memicu timbulnya konflik yang didasari subyektifitas negatif dari etnis Hutu terhadap etnis Tutsi yang pada masa penjajahan Belgia dimarjinalkan dan mempercayakan kursi pemerintahan kepada suku Tutsi. Tindakan Belgia ini dapat dianggap menjadi dasar awal terjadinya konflik antar kedua etnis, karena menimbulkan kecemburuan dari etnis Hutu terhadap etnis Tutsi yang kemudian berdampak konflik yang berkepanjangan.
            Terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh suku Hutu terhadap pemerintahan yang dipegang suku Tutsi hingga berhasil menggulingkan monarkhi Tutsi dan menyebabkan menyebarnya suku Tutsi ke negara tetangga. Selanjutnya berdasarkan resolusi majelis PBB yang memberi kemerdekaan penuh kepada negara Rwanda sehingga sekaligus menjadi akhir dari penjajahan Belgia.
Hal tersebut menjadi awal terjadinya pemindahan kursi kekuasaan dari suku Tutsi kepada etnis Hutu[2].  Pemerintahan suku Hutu terus bertahan hingga terpilihnya presiden Juvenal Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu. Habyarimana merupakan presiden yang memiliki cita-cita untuk mempersatukan etnis di negaranya dan juga ingin menciptakan pemerintahan yang multietnis.
            Konflik mulai menjadi besar dan mengarah kekerasan pada tahun 90an, ketika pengangkatan Agathe Uwilingiyama sebagai Perdana Menteri oleh Presiden Juvenal Habyarimana. Agathe Uwilingiyama sendiri berasal dari Etnis Tutsi, Presiden Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu ingin membentuk pemerintahan yang mempersatukan etnis dan melakukan pembagian kekuasaan kepada etnis-etnis di Rwanda.
            Kaum militan yang selalu mempertahankan sistem pemerintahan satu suku menjadi tidak terima dengan pengangkatan Uwilingiyama sebagai Perdana Menteri dan selanjutnya berujung dengan peristiwa penembakan presiden Habyarimana pada tanggal 6 April 1994 yang merupakan perwujudan dari tindakan protes terhadap rencana penyatuan etnis oleh Habyarimana.
            Terbunuhnya Habyarimana menjadi awal dari terjadinya peristiwa pembunuhan massal yang dikenal dengan istilah genosida. Pembunuhan massal ini dilakukan oleh pasukan khusus pengawal presiden yang bekerjasama dengan kelompok militan Interahamwe dan Impuzamugambi[3].
            Pembantaian massal ini berlangsung selama 100 hari dan menewaskan kurang lebih satu juta jiwa etnis Tutsi dan juga dari etnis Hutu dan Tutsi meskipun hanya sedikit jumlahnya di beberapa daerah. Para pelaku pembantaian tidak membedakan korbannya, tua, muda, perempuan bahkan anak-anak pun menjadi korban. Para wanita diperkosa dan kemudian dibunuh. Para korban yang terdiri dari etnis Tutsi dan orang-orang yang dianggap setuju dengan cita-cita presiden Habyarimana untuk mempersatukan etnis dalam pemerintahan dibantai habis oleh ketiga pelaku pembantaian.

1.2                          Rumusan Masalah
            Perumusan masalah adalah suatu hal yang penting dalam menganalisis suatu permasalahan. Dengan adanya perumusan masalah maka dapat mempermudah penulis dalam menentukan, menyusun dan mengemukakan jawaban atau pertanyaan terhadap suatu permasalahan. Dari latar belakang yang telah dipaparkan dan dengan disertai dengan beberapa fakta yang mendukung, penulis mendapatkan rumusan masalah dan akan dikaji lebih lanjut yang terumus dalam pertanyaan sebagai berikut :
1.    Mengapa terjadi konflik etnis antara etnis Hutu dan Tutsi di negara Rwanda?
2.    Bagaimana cara etnis Tutsi dalam melakukan aksi politiknya ?









1.3            Kerangka Pemikiran
            Konflik di negara Rwanda dapat dikategorikan kedalam konflik etnis jika melihat dan  mengacu pada pemaparan Michael E. Brown tentang konflik etnis. Konflik etnis menurut Brown adalah konflik yang berkaitan dengan berbagai permasalahan yang mendesak dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teritorial antara dua komunitas etnis atau lebih[4].
            Untuk menganalisa hal-hal yang menjadi faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik antar etnis di negara Rwanda yakni antara Etnis Hutu dan etnis Tutsi, penulis menggunakan pemikiran yang dipaparkan oleh Michael E. Brown. Konflik Internal menurut Michael E. Brown adalah :
Violent or potentially violent political dispute whose origin can be traced primarily domestic rather than systemic factors, and where armed violence takes place or threaten to take place primarily within the borders of a single state[5].

                 Dari pemaparan Brown diatas dapat diartikan bahwa konflik internal adalah sengketa yang terjadi antar kelompok yang berada dalam satu wilayah (negara), yang melibatkan pihak pemerintah, militer, pihak pemberontak, organisasi kriminal dan mencakup konflik etnis didalamnya.
            Michael E. Brown menjelaskan bahwa penyebab terjadinya konflik tidak dapat hanya dijelaskan oleh satu variabel saja, namun terbagi kedalam beberapa variabel-variabel. Brown membagi variabel-variabel tersebut menjadi dua bagian, yakni faktor utama penyebab konflik (Underlying Causes) dan faktor pemicu (Proximate Causes). Kedua faktor tersebut mencakup faktor struktural, politik, ekonomi, dan budaya[6].
            Untuk mempermudah mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya konflik yang dipaparkan Brown penulis menyajikan faktor-faktor tersebut kedalam bentuk tabel sebagai berikut:

                     FAKTOR

MENCAKUP
UNDERLYING CAUSES
PROXIMATE CAUSES
Faktor Struktural
·         Terdapat negara yang lemah
·         Geografi etnis
·         Negara yang gagal/runtuh
·         Persoalan perimbangan kekuatan militer
·         Perubahan pola demografi
Faktor Politik
·         Terdapat lembaga politik yang diskriminatif (negara)
·         Persoalan ideologi
·         Politik antar kelompok
·         Politik antar elit
·         Ada transisi politik
·         Ideologi yang semakin mempengaruhi persaingan kelompok
·         Persaingan elit semakin tajam
Faktor Ekonomi
·         Masalah ekonomi yang diskriminatif
·         Pembangunan ekonomi
·         Masalah ekonomi semakin parah (ada ketimpangan)
·         Pembangunan  ekonomi dan modernisasi semakin cepat
Faktor Budaya
·         Diskriminasi Budaya
·         Sejarah kelompok yang bermasalah
·         Diskriminasi budaya semakin kuat
·         Pembinaan etnis dan propaganda-propaganda untuk melawan etnis tertentu
Sumber diolah dari: materi kuliah etnopolitik. unpublished
            Penulis mengambil beberapa faktor yang sesuai yang menekankan pada penyebab terjadinya konflik antara Etnis Hutu dan Etnis Tutsi di Negara Rwanda. Faktor-faktor tersebut antara lain :
Underlying Causes
1.    Faktor Struktural : terdapat negara yang lemah dan kekhawatiran keamanan Internal.
Terjadi peristiwa pembunuhan sang presiden yakni Habyarimana sehingga negara mengalami kekosongan kekuasaan yang kemudian diisi oleh kaum pemberontak sehingga menimbulkan suasana negara yang tidak aman . Terjadi pembantaian besar-besaran sehingga menyebabkan kekhawatiran keamanan Internal karena negara menjadi lemah dan tidak dapat melindungi keamanan rakyatnya, bahkan negara memberikan ancaman terhadap keselamatan rakyatnya sendiri.
2.    Faktor Politik : Terdapat lembaga politik yang diskriminatif.
Pada masa kolonialisme ketika Belgia menduduki negara Rwanda, sistem pemerintahan diserahkan kepada suku Tutsi, dalam pemerintahan dirancang hanya orang dari suku Tutsi saja yang boleh duduk di pemerintahan. Hal ini otomatis menyebabkan suku Hutu termarjinalisasi karena lembaga politik dalam hal ini adalah negara yang dalam pemerintahannya hanya terdiri dari salah satu etnis saja dan mendiskriminasikan etnis lain dari pemerintahan.
Proximate Causes
1.    Faktor Struktural : Negara yang gagal atau runtuh.
Dengan terbunuhnya Presiden habyarimana, cita-cita serta keinginan untuk menciptakan negara yang damai dan upaya mempersatukan etnis dalam negeri menjadi gagal. Rwanda menjadi negara yang gagal ketika mengalami kekosongan kekuasaan dan mengancam keselamatan rakyatnya.
2.      Faktor Politik : Terdapat transisi politik.
Terjadi perpindahan kekuasaan dari pemerintahan yang awalnya berbentuk monarkhi yang dipegang suku Tutsi kepada etnis Hutu setelah perginya Belgia dari negara Belanda dan Rwanda dinyatakan merdeka berdasarkan Resolusi PBB pada tahun 1962. Dengan subyektifitas negatif terhadap Tutsi perpindahan kekuasaan ini dianggap saat yang tepat untuk melakukan pembalasan dan kemudian memicu timbulnya konflik antar kedua etnis.
            Selanjutnya peneliti akan menjelaskan bagaimana aksi-aksi politik yang dilakukan oleh kedua etnis yang berkonflik, dalam menjelaskannya peneliti menggunakan pemaparan dari Michael E. Brown tentang cara bagaimana suatu kelompok menunjukkan keluhan dan tuntutan atas diskriminasi yang dikenal dengan  Grievance. Terdapat dua cara dalam Grievance yakni Protest dan Rebellion.
Protest
·      Non Violence : musyawarah dan Lobby
·      Violance : protes menggunakan kekerasan namun derajatnya berbeda dengan Rebellion. Reaksi terhadap kebijakan yang dibuat yang menimbulkan diskriminasi etnis tertentu, sifat sporadis.
            Tujuan : merubah kebijakan pemerintah terhadap kelompok yang protes
Rebellion
·         Melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan agar merubah bentuk pemerintahan yang dianggap timpang
·         Melakukan pemberontakan dan tindakan sparatis untuk mengambil alih pemerintahan
            Tujuannya untuk merubah bentuk pemerintahan
Sumber diolah dari: materi kuliah etnopolitik. Unpublished




BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Konflik Etnis
            Hingga saat ini banyak konflik etnis yang terjadi di dunia ini dan tidak sedikit jumlah korban yang berjatuhan jika konflik etnis tersebut berujung pada tindak kekerasan. Definisi konflik etnis itu sendiri menurut pendapat Michael E. Brown diartikan sebagai konflik yang berkaitan dengan berbagai permasalahan yang mendesak dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teritorial antara dua komunitas etnis atau lebih. Jadi disini ditekankan konflik etnis merupakan konflik antara dua komunitas etnis yang memiliki permasalahan yang mencakup segala bidang kehidupan didalam suatu wilayah negara.
            Kenyataan banyaknya konflik yang terjadi di dunia ini tidak terlepas dari adanya plurarisme etnik dalam suatu negara yang juga berpotensi menimbulkan adanya konflik, karena dengan adanya pluralisme etnik tersebut akan memicu terjadi konflik ketika terdapat faktor-faktor yang lain seperti terjadi ketidakpuasan atau ketidakadilan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain[7].
            Dalam kasus konflik yang terjadi di negara Rwanda terdapat dua etnis yang berkonflik yakni etnis Hutu dan etnis Tutsi. Etnis Hutu merupakan penduduk mayoritas yang tinggal di negara Rwanda dengan jumlah penduduk mencapai prosentase 85% dari 7,4 juta jiwa penduduk negara Rwanda. Etnis Hutu merupakan petani asal Bantu yang membentuk strata dominan di bawah sistem feodal yang berdasarkan pada kepemilikan ternak hingga Tahun 1959.
            Etnis Tutsi sendiri merupakan masyarakat dusun yang sudah menetap di negara Rwanda sejak awal abad 15. Jumlah penduduk etnis tutsi hanya 14% dari jumlah keseluruhan jumlah penduduk. Walaupun sebagai penduduk yang jumlahnya minoritas namun pada masa masuknya kolonial eropa yakni datangnya negara kolonial Belgia, Belgia lebih memihak pada etnis Tutsi karena etnis Tutsi sebagai penduduk minoritas dinilai memiliki keadaan fisik yang lebih baik daripada etnis Hutu dan memberikan kekuasaan kepada suku Tutsi.
            Dengan adanya marjinalisasi etnis yang dilakukan Belgia terhadap etnis-etnis yang mendiami negara Rwanda tersebut khususnya kepada etnis Hutu, menimbulkan kebencian dan kecemburuan sosial suku Hutu terhadap suku tutsi yang sangat akut dan mengakar dan nantinya akan berujung pada terjadinya konflik kekerasan dari suku Hutu terhadap suku Tutsi[8].

2.2       Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Konflik

            Rwanda merupakan negara yang awalnya berbentuk monarkhi yang dibentuk oleh suku Tutsi dengan dikepalai seorang (mwami) raja, sejak kedatangannya ke negara Rwanda pada awal abad 15 dan secara bertahap berhasil menaklukkan suku Hutu yang mayoritas. Namun di beberapa daerah negara pemerintah-Hutu independen tetap ada, dan di daerah lain terdapat garis keturunan Tutsi dan Hutu yang tinggal dan saling bekerjasama di bawah kendali raja Tutsi dan melalui suatu kontrak yang dikenal sebagai ubuhake, yang menyatakan janji petani Hutu akan memberikan pelayanan mereka dan keturunan-keturunan mereka pada penguasa Tutsi sebagai balasan karena sudah dipinjami hewan ternak dan diijinkan menggunakan padang rumput dan tanah yang subur[9]. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu belum ada tanda-tanda akan munculnya konflik diantaranya, namun mereka berinteraksi dengan baik dan saling bekerjasama.
            Faktor yang menyebabkan terjadinya konflik diantara etnis Hutu dan Tutsi dapat dimulai dari kedatangan kolonialisme Eropa ke negara Rwanda pada Tahun 1915 yakni dengan datangnya bangsa Belgia dan berhasil mengambil alih negara Rwanda. Belgia kemudian memiliki siasat untuk mengadu domba kedua etnis yang ada di Rwanda, dengan dilakukannya diversifikasi suku terhadap suku Hutu. Diversifikasi ini yakni membedakan suku Hutu dengan suku Tutsi dimana karena suku Tutsi memiliki keadaan fisik yang lebih baik daripada Hutu sehingga Belgia menyerahkan pemerintahan kepada suku Tutsi. Belgia lebih memilih suku Tutsi sebagai pekerja pemegang kekuasaan dan menjalankan pemerintahan. Hal tersebut kemudian menyebabkan kecemburuan sosial dari suku Hutu terhadap suku Tutsi sehingga pada saat inilah suku Hutu mulai melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan. Dengan siasat adu domba yang dilakukan Belgia menyebabkan adanya lembaga politik yakni negara yang diskriminatif menjadi faktor terjadinya konflik diantara kedua etnis.
            Suku Hutu yang cenderung lebih mayoritas jumlah penduduknya tergabung kedalam gerakan emansipasi suku berhasil menggulingkan pemerintahan monarkhi tutsi pada tahun 1959 dan membuat banyak suku Tutsi yang melarikan diri ke negara-negara tetangga, mereka menyebar ke berbagai negara tetangga sebagai pengungsi. Tercatat selama melakukan pemberontakan oleh suku Hutu untuk menggulingkan monarkhi Tutsi, 160.000 ribu suku Tutsi tersebar ke negara-negara tetangga. Dua tahun setelah berhasil menggulingkan monarkhi Tutsi gerakan tersebut berubah menjadi sebuah partai yakni Partai Gerakan Emansipasi Hutu (PARMEHUTU).
            Terjadinya transisi kekuasaan ini juga menjadi faktor pemicu timbulnya konflik. Pada bulan Juni 1962 keluarlah sebuah resolusi PBB yang menjadi tanda berakhirnya pemerintahan kekusasaan kolonial Belgia dan diberikan kemerdekaan penuh atas negara Rwanda. Pemimpin partai PARMEHUTU Gregoire Kayibanda menjadi presiden pertama negara Rwanda setelah dinyatakan sebagai negara merdeka atas dasar resolusi PBB.
            Namun selama kepemimpinan Kayibanda negara tidak berhasil mencapai kemajuan yang efisien dan korupsi mulai terjadi didalam badan pemerintahan pada pertengahan tahun 1960an hingga akhirnya tahun 1973 rezim militer mulai mengambil alih kekuasaan[10]. Dibawah pimpinan Mayor Jendral Juvenal Habyarimana dilakukan pmbubaran terhadap Majelis Nasional beserta Partai PARMEHUTU dan dihentikannya pula semua kegiatan politik di negara Rwanda.
            Semenjak dihentikannya semua kegiatan politik, Habyarimana membentuk konstitusi baru dan menerima banyak dukungan positif dari masyarakat. Dilakukan pemilu dengan Habyarimana sebagai calon tunggal sehingga pada bulan Desember 1978. Hingga tahun 1990 Rwanda masih dibawah kepemimpinan preseiden Habyarimana, Habyarimana juga mengemukakan keinginannya untuk menciptakan negara Rwanda yang bersatu, Multietnis serta mengganti pemerintahan yang awalnnya berbentuk pemerintahan satu suku ingin dirubah menjadi pemerintahan yang multietnis.
            Pada masa pemerintahan presiden Habyarimana, banyak sekali tuntutan rakyat untuk segera melakukan reformasi. Masyarakat mendesak agar cita-cita presiden Habyarimana membentuk pemerintahan multietnis segera dilaksanakan.
            Disisi lain, para orang-orang buangan Rwanda khususnya etnis Tutsi yang mengungsi ke beberapa negara tetangga yang jumlahnya kurang lebih mencapai 500.000 pengungsi mulai bersatu dan membentuk suatu front yang bernama Front Patriotik Rwanda (RPF). Bersatunya etnis Tutsi tersebut bertujuan untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan di negara Rwanda.    Pemberontakan yang dilakukan merupakan perwujudan rasa kecewa kaum Tutsi terhadap pemerintahan Rwanda pada saat itu yang dianggap telah gagal dalam melakukan perubahan pemerintahan satu suku menjadi pemerintahan multietnis dan penyelesaian terhadap masalah-masalah pengungsi Rwanda yang masih tersebar di negara-negara tetangga dan masih tetap belum menemukan titik terang penyelesaian.
            Perang antara pemerintah dan pemberontak terus berlanjut hingga ditandatanganinya gencatan senjata antar keduanya pada tanggal 13 Juli 1992 di Arusha. Gencatan senjata mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 1992 dan ini merupakan awal dari rencana diadakannya perundingan dan usaha penghentian perang yang mengarah ke perdamaian dengan adanya pembagian kekuasaan dibawah naungan Organisasi Persatuan Afrika.
            Pada tanggal 6 April 1994 terjadi peristiwa yang mengejutkan, terjadi penembakan terhadap pesawat yang dinaiki oleh Presiden Habyarimana. Pembunuhan presiden Habyarimana ini merupakan rekayasa dari kaum militan Hutu yang menyebutkan bahwa presiden dibunuh oleh kaum Tutsi padahal sebenarnya yang membunuh adalah dari kaum Hutu sendiri yang tidak setuju dengan cita-cita pemersatuan etnis dan tetap ingin mempertahankan pemerintahan satu suku.
            Hal tersebut memicu kemarahan kaum Hutu terhadap kaum Tutsi sehingga ketika negara mengalami kekosongan kekuasaan setelah terbunuhnya presiden Habyarimana, pemerintahan diambil alih oleh kaum militan dan mereka melakukan pembantaian besar-besaran terhadap semua suku Tutsi yang ada di dalam negara Rwanda dan dikenal dengan peristiwa Genosida.
            Pembantaian Genosida yang dipimpin oleh pasukan khusus pengawal presiden yang bekerjasama dengan kelompok militan Interahamwe dan Impuzamugambi ini melakukan pembantaian hingga keseluruh pelosok negeri. Mereka tidak membedakan laki-laki, perempuan dan juga anak-anak serta jabatan apapun dalam membantai korbannya, selama mereka dianggap sebagai orang-orang yang menentang genosida yang dilakukan mereka dan pro terhadap piagam Arusha.
            Pembantaian berlangsung hingga 100 hari dan menyebabkan jutaan korban yang terbunuh. Diperkirakan 800.000 hingga satu juta korban yang berjatuhan. Kebanyakan korban berasal dari kaum Tutsi yang memang dijadikan prioritas utama pembantaian, namun tidak sedikit juga korban dari kaum Hutu sendiri karena juga terdapat perlawanan dari kaum Tutsi sendiri.
            Disini negara yang lemah sehingga menimbulkan kekhawatiran keamanan juga termasuk dalam faktor pemicu konflik. Dengan adanya genosida tersebut, Rwanda telah menjadi negara yang gagal dengan kondisi kekosongan kekuasaan sehingga keadaan negara menjadi tidak aman. Negara tidak berhasil menjaga keamanan rakyatnya sendiri bahkan menjadi ancaman bagi keamanan masyarakatnya.    
            Adanya perlawanan dari kaum Tutsi terhadap pelaku genosida, dan juga ditunjang dengan bantuan dari PBB konflik tersebut mereda dan mulai menemukan jalan terang. Mulai diadakannya perundingan-perundingan damai sehingga menyebabkan perang mulai berhenti di negara tersebut.    
2.3       Aksi Politik Etnis Tutsi

            Dengan berdasarkan pada konsep pemikiran dari Michael E. Brown mengenai cara suatu kelompok dalam menunjukkan keluhan serta tuntutan-tuntutan atas diskriminasi yang diterimanya. Suku Tutsi melakukan beberapa aksi-aksi politik dalam menghadapi konflik yang melanda kaumnya.
            Pada saat negara Rwanda dibawah pimpinan presiden Habyarimana, para kaum Tutsi yang tersebar di beberapa negara tetangga bersatu membentuk Front Patriotik Rwanda (RPF) dan melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang dianggap telah gagal dalam memenuhi tuntutan-tuntutan mereka sebelumnya yakni mewujudkan negara yang multietnis dan juga tidak segera memberikan penyelesaian terhadap masalah-masalah para pengungsi kaum Tutsi yang menyebar di negara-negara tetangga. Pemberontakan tersebut menimbulkan perang selama dua tahun.
            Perang selama dua tahun tersebut berakhir ditandai dengan ditandanganinya persetujuan gencatan senjata di Arusha dan disini telah dimulai upaya-upaya perundingan yang dilakukan RPF dengan pemerintah Rwanda. Namun gencatan senjata tidak berlaku lagi ketika terjadi pembunuhan terhadap presiden Habyarimana yang menjadi penyebab terjadinya Genosida terhadap suku Tutsi.
            Setelah 100 hari terjadinya Genosida yang memakan banyak korban tersebut, kaum Tutsi melakukan perlawanan dengan mendapat bantuan dari pasukan keamanan dari PBB dan berhasil menekan suku Hutu untuk melakukan perjanjian-perjanjian damai sehingga dapat meredakan perang yang terjadi meskipun masih banyak terjadi pembunuhan ketika gencatan senjata dilakukan.       
           




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Jadi faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik etnis yang terjadi di negara Rwanda antara Etnis Hutu dan etnis Tutsi antara lain yakni subyektifitas negatif dari suku Hutu terhadap suku Tutsi sebagai akibat dari diversifikasi suku Hutu oleh negara kolonial Belgia sehingga terdapat lembaga politik berupa negara yang mendiskriminasikan etnis Hutu, terjadi transisi kekuasaan dari rezim monarkhi Tutsi kepada pemerintahan suku Hutu, Negara Rwanda menjadi negara yang lemah setelah terjadi kekosongan kekuasaan pada saat terbunuhnya presiden habyarimana, dan Negara Rwanda termasuk negara yang gagal dalam menjaga keselamatan rakyatnya bahkan memberikan ancaman terhadap keselamatan rakyatnya sendiri.
            Beberapa aksi politik yang dilakukan oleh etnis Tutsid didalam konflik yang terjadi yakni melakukan pemberontakan dengan maksud merubah pemerintahan yang sangat merugikan etnisnya karena pemerintah tidak memberikan perhatiannya terhadap permasalahan-permasalahan para pengungsi Tutsi yang tersebar di negara-negara tetangga. Kaum tutsi juga melakukan aksi musyawarah dalam bentuk perundingan-perundingan dan kesepakatan-kesepakatan gencatan senjata untuk mencapai perdamaian demi menyelesaikan konflik yang terjadi.






DAFTAR PUSTAKA

Thohari’ Hajriyanto Y., 2000.  Melawan Kekerasan Tanpa Kekerasan. Yogyakarta : Pimpinan Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah, The Asia Foundation bekerjasama dengan Pustaka Pelajar (ANGGOTA IKAPI)
Rahman, Muhammad Arif. 2010., Konflik Rwanda, Hutu-Tutsis. http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/03/konflik-rwanda-hutu-tutsis. Diakses tanggal 24 Maret 2011
Wattimena, Reza A.A., 2010., Memahami Seluk Beluk Konflik antar Etnis Bersama Michael E. Brown. http://rumahfilsafat.com/memahami-seluk-beluk-konflik-antar-etnis-bersama-michael-e-brown/. Diakses tanggal 24 Maret 2011
Prita Nona., 2010., SIERRA LEONE IN CONFLICT. http://needsofjustice.blogspot.com. Diakses tanggal 25 Maret 2011
Firdaus, Angga Diharja., 2010., RESUME NEGARA DAN KEKUASAAN. http://diharjaangga.blogspot.com/2009_11_01_archive.html. Diakses tanggal 25 Maret 2011
Apache., 2010., RWANDA. http://acakanblog.blogspot.com/2010/12/rwanda.html. Diakses tanggal 25 Maret 2011



[1] Muhammad Arif Rahman, “Konflik Rwanda, Hutu-Tutsis”, edukasi kompasiana, dikutip dari http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/03/konflik-rwanda-hutu-tutsis. Diakses tanggal 24 maret 2011 pukul 13.15 WIB

[2] Denny L Sihombing, “Konflik Etnis Rwanda: Mutual-Genocide in Modern Era”, dennyprincess’s Blog, dikutip dari http://dennyprincess.wordpress.com/category/keamanan-global. Diakses tanggal 24 maret 2011 pukul 13.15 WIB

[3] Ibid. 

[4] Reza A.A Wattimena, “Memahami Seluk Beluk Konflik antar Etnis Bersama Michael E. Brown”, Rumah Filsafat.Com, dikutip dari http://rumahfilsafat.com/memahami-seluk-beluk-konflik-antar-etnis-bersama-michael-e-brown/, diakses tanggal 24 maret 2011 pukul 13.20 WIB

[5] Nona Prita, “SIERRA LEONE IN CONFLICT“,  Needsofjustice Blog, dikutip dari http://needsofjustice.blogspot.com, diakses tanggal 25 maret 2011 pukul 19.04 WIB

[6] Angga Diharja Firdaus,” RESUME NEGARA DAN KEKUASAAN”, diharjaangga Blog, dikutip dari http://diharjaangga.blogspot.com/2009_11_01_archive.html, diakses tanggal 25 maret 2011 pukul 19.04 WIB


[7] Dikutip dari Hajriyanto Y. Thohari’ dan Tim Penulis, Melawan Kekerasan Tanpa Kekerasan, (Yogyakarta: Pimpinan Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah, The Asia Foundation bekerjasama dengan Pustaka Pelajar (ANGGOTA IKAPI), 2000) h.135
[8] M. Arif Rahman, op.cit.
[9] Apache, “RWANDA’, acakan_blog,
dikutip dari http://acakanblog.blogspot.com/2010/12/rwanda.html, diakses tanggal 25 maret 2011 pukul 19.42 WIB
[10] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar