Entri Populer

Sabtu, 02 Februari 2013

Upaya Geopolitik dan Geostrategi Pemerintah Indonesia Demi Menjaga Persatuan dan Kesatuan serta Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
            Secara geografis Indonesia memilki ciri khas, yakni diapit dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia). Indonesia merupakan Negara kepulauan yang disebut Nusantara, sehingga bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Indonesia adalah suatu negara yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau[1]. Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau yang tersebar dan saling dipisahkan oleh laut. Tersimpan banyak kekayaan alam yang terkandung didalamnya baik di laut maupun dalam pulau. Kondisi tersebut menjadi suatu kebanggaan dan kekayaan yang tidak ada tandingannya.
            Kondisi tersebut sekilas memang menjadi suatu kelebihan dari negara Indonesia. Namun, jika ditinjau lebih jauh lagi, keadaan wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau-pulau yang tersebar sehingga terlihat berserakan. Kondisi inilah yang menggambarkan begitu sulitnya bagi negara Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan negaranya. kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara.
            Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar atau negara-negara tetangga memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara. Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh negara.
            Geopolitik merupakan sebuah studi yang mengkaji strategi-strategi negara terkait masalah geografis dan politik dengan tujuan menjaga dan memperkuat posisi negaranya terhadap negara lain. keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan.
1.2  Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah dipaparkan, penulis menemukan hal-hal yang dapat diangkat sebagai hal yang perlu dibahas lebih lanjut yang telah dirumuskan kedalam sebuah kalimat rumusan masalah sebagai berikut:
“ Bagaimana upaya-upaya geopolitik dan geostrategi yang dilakukan pemerintah Indonesia demi menjaga persatuan dan kesatuan serta ketahanan Nasional negara Indonesia? “





1.3  Kerangka Teori

            Sebagai dasar atau landasan pemikiran penulis dalam mengkaji permasalahan, penulis menggunakan teori geopolitik yang dikemukakan oleh Friedrich Ratzel dan Alfred Thayer Mahan. Friedrich Ratzel mengatakan bahwa negara itu seperti organisme hidup, negara identik dengan  ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat[2]. Negara memerlukan ruang yang cukup untuk bisa tumbuh dengan maksimal. Semakin besar ruang geografi yang ditempati oleh suatu negara, maka makin besar pula kemungkinan negara tersebut untuk tumbuh.
            Sama halnya dengan organisme, hukum alam juga berlaku dalam perkembangan negara tersebut. Hanya bangsa yang unggul yang akan tetap eksis atau bertahan dalam kelangsungan hidupnya. Bukan hanya bisa untuk mengembangkan dirinya, tapi sebuah negara juga harus dapat mengimbangi atau malah mengungguli perkembangan negara lainnya. Bangsa yang lemah akan tertinggal dari bangsa yang lain. 
            Teori selanjutnya terkait dengan teori yang dikemukakan oleh Ratzel, Alfred Thayer Mahan berpendapat bahwa konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses kelaut[3]. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih meluas terhadap pembangunan kekuatan maritim.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Geopolitik dan Geostrategi Indonesia
            Geopolitik berasal dari dua kata yakni “Geo” dan “Politik”. Dari dua kata tersebut dapat diartikan bahwa geopolitik tidak terlepas dari pembahasan yang mencakup masalah geografi dan politik suatu negara. Istilah Geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjeellen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905, sebagai cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan akan ruang bagi suatu negara[4].
            “Geo” terkait dengan keadaan bumi atau sering dikenal dengan istilah geografi dalam ilmu pengetahuan. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi[5]. Dari penjelasan geografi tersebut dapat digambarkan bahwa geografi kuat kaitannya dengan hubungan antara manusia yang menempati suatu ruang di permukaan bumi.
            Politik sendiri memiliki pengertian sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut mau melakukan apa yang dikehendaki. Dari pengertian tersebut maka politik kuat kaitannya dengan kekuasaan dan pemerintahan. Dapat disimpulkan pegertian dari geopolitik itu sendiri adalah suatu studi yang membahas masalah-masalah geografi suatu negara dan mencakup strategi secara politis suatu negara dalam pengambilan kebijakan politik oleh pemerintah suatu negara tersebut sesuai dengan lokasi, luas, kondisi alam negara serta kekayaan sumber daya alam yang terkandung didalamnya.
            Dapat disederhanakan geopolitik merupakan suatu ilmu penyelenggaraan negara, yang mengkaji pengambilan kebijakan suatu negara yang didasarkan pada keadaan geografis negara bersangkutan. Geopolitik memiliki empat unsur yang menjadi prasyarat doktrin suatu negara yakni antara lain konsepsi ruang, konsepsi frontier, konsepsi politik kekuatan, dan konsepsi keamanan negara dan bangsa[6].
            Geostrategi merupakan pelaksanaan dari geopolitik. Geostrategi adalah memanfaatkan konstalasi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan negara. Awal mula geostrategi Indonesia adalah kesadaran akan terbentuknya bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogen, artinya setiap suku bangsa memiliki hubungan historis dan psikologis daerahnya. Proses integrasi merupakan pemaduan dari berbagai unsur kekuatan bangsa ke dalam satu jiwa kebangsaan sejalan dengan konstitusi. Geostrategi diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa yang majemuk berdasarkan pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945[7]. Geopolitik negara Indonesia dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara

2.2 Wawasan Nusantara

             Pengertian Wawasan Nusantara adalah Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiawai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional[8]. Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan. Sebagaimana kita ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan bermacam macam adat istiadat, budaya, agama bahkan bahasa. Disamping itu kekayaan alam yang berlimpah menjadikan Indonesia sebagai negara yang cukup dipandang dimata dunia. dengan demikian kita dituntut turut berperan aktif untuk menjaga, membela dan berjuang demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
            Wawasan Nusantara memiliki unsur-unsur didalamnya yakni :
a.       Wujud wilayah
            Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi. Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
b.      Tata inti organisasi
            Bagi Indonesia. Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
c.       Tata kelengkapan Organisasi
            Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
           
2.3 Beberapa upaya geopolitik dan geostrategi pemerintah Indonesia
           
            Upaya yang pertama adalah peningkatan kekuatan Angkatan Laut Indonesia. Posisi Indonesia sebagai "benua maritim", harus tegas menetapkan posisi wilayahnya meliputi ruang dimana negara berdaulat penuh, memiliki hak berdaulat dan ruang dimana negara perlu memiliki pengaruh baik eksklusif maupun melalui kerjasama politik, ekonomi dan pertahanan. Dari aspek ekonomi, laut Indonesia menyimpan Sumber Daya Alam yang melimpah sehingga secara geopolitik dan geostrategi sektor kelautan negeri ini menjadi elemen penting mencakup di bidang pertahanan. Konflik teritorial masih menjadi isu yang penting. Perundingan penetapan perbatasan maritim dengan negara-negara tetangga, masih banyak yang belum clear. Indonesia bahkan masih kesulitan menghadapi illegal fishing yang masih terjadi secara luas.           
            Demi menjaga kedaulatan wilayah maritim Indonesia bentuk upaya geopolitik berupa peningkatan kekuatan Angkatan Laut Indonesia seperti program yang dicanangkan oleh Kepala Staf TNI AL (Kasal). kebijakan strategis postur TNI AL hingga tahun 2024 meliputi 274 KRI, 137 Pesud dan 890 Ranpurmar. Pemerintah pun telah menetapkan Program Modernisasi Alutsista dan Non Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) sebesar Rp.25,745 triliun, alokasi anggaran itu antara lain untuk peningkatan kemampuan KRI, KAL, Ranpur dan Rantis sebesar Rp.657,3 miliar. Pengadaan Pesawat Udara dan sarana-prasarana Penerbangan TNI AL sebesar Rp.159,7 miliar dan percepatan pengadaan Alutsista Strategis Matra Laut sebesar Rp.20,316 triliun. Memposisikan TNI AL yang handal dan disegani di benua maritim, terutama penggantian 50% dari 148 kapal TNI AL yang sudah uzur merupakan agenda prioritas ekonomi pertahanan di bidang kelautan yang harus didukung oleh kekuatan up willing politik pemerintah[9].
            Upaya yang kedua yakni pembangunan wilayah perbatasan Indonesia. Mengutip dari kalimat Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam AntaraNews.Com yang mengatakan bahwa wilayah perbatasan menjadi isu penting yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, karena memiliki arti nilai ekonomi, geopolitik, dan pertahanan keamanan, serta memiliki posisi strategis sebagai pagar dan "beranda depan" wilayah Negara.
            Upaya yang dilakukan yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membangun 12 kota transmigrasi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia. pembangunan 12 Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi ini dimaksudkan untuk memberdayakan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyerapan tenaga kerja.
            Pembangunan kawasan transmigrasi itu juga bertujuan sebagai sabuk pengaman (security belt) nusantara untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara, sehingga tidak diincar dan diklaim oleh negara lain. pembangunan infrastruktur dasar disertai pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan diharapkan mampu mengusung potensi daerah sehingga kemudian berkembang menjadi pusat perekonomian baru, pusat administrasi pemerintahan dan memacu percepatan pembangunan daerah secara keseluruhan.
            Ke 12 kawasan tersebut yaitu : KTM Gerbang Mas Perkasa, Kab Sambas,Kalimantan; Subah kab. Sambas kalbar; Simanggaris, kalimantan Timur; Sebatik kab. Nunukan Kaltim; Senggi kab. Keerom papua; Salor, Merauke, Papua; Muting kab. Merauke. Papua. Selain itu juga daerah Rupat kab. Bengkalis Riau; P. Morotai kab. Pulau Morotai Maluku Utara; Batutua Nusamanuk kab. Rote Ndao NTT; Tanglapui kab. Alor Nusa Tenggara Timur dan KTM Ponu Kab. Timur Tengah Utara, NTT[10].

2.4 Analisis

            Terkait teori geopolitik yang diungkapkan Friedrich Ratzel yang mengatakan berlakunya juga hukum alam dalam perkembangan suatu negara. Hanya bangsa yang unggul yang akan tetap eksis atau bertahan dalam kelangsungan hidupnya. Bukan hanya bisa untuk mengembangkan dirinya, tapi sebuah negara juga harus dapat mengimbangi atau malah mengungguli perkembangan negara lainnya. Bangsa yang lemah akan tertinggal dari bangsa yang lain. Maka jika tidak ingin dikatakan lemah maka negara harus melakukan upaya peningkatan kekuatan dan pembangunan negara untuk menjaga kedaulatan wilayahnya dikhususkan disini wilayah maritim Indonesia.
            Implementasi dari upaya peningkatan kekuatan dan pembangunan wilayah maritim Indonesia dapat dilihat dari penggunaan anggaran negara untuk memperkuat angkatan laut Indonesia. Pemerintah pun menetapkan Program Modernisasi Alutsista dan Non Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan). Upaya pembangunan wilayah terimplementasi ke dalam program pembangunan 12 kota transmigrasi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.





BAB III
Kesimpulan

            Pengambilan kebijakan pemerintah demi melindungi kedaulatan negaranya juga dipengaruhi oleh letak geografis suatu negara seperti yang tertuang dalam penjelasan geopolitik. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan Sumber Daya Alam yag melimpah didalamnya telah melakukan beberapa upaya peningkatan dan pembangunan sebagai wujud mempertahankan kedaulata negaranya atas negara-negara lain. Khususnya di wilayah laut Indonesia meliputi daerah perbatasan yang hingga saat ini masih belum tuntas permasalahan dengan negara-negara tetangga.
            Implementasi dari upaya-upaya pemerintah tersebut antara lain penggunaan anggaran belanja negara demi melakukan peningkatan kekuatan Angkatan Laut Indonesia. Upaya lainnya terkait wilayah perbatasan negara Indonesia yakni pembangunan 12 kota transmigrasi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia. Tujuannya selain untuk memperkuat wilayah perbatasan tersebut sebagai sabuk pengaman nusantara yakni juga untuk mengembangkan potensi daerah tersebut dan diharapkan menjadi pusat perekonomian negara yang baru.



[3] Ibid.
[6] Dikutip dari materi kuliah Kewarganegaraan dari Ibu Ainul Azizah, Unpublished.           
[7] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar