BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Secara geografis Indonesia memilki
ciri khas, yakni diapit dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia
dan Australia). Indonesia merupakan Negara kepulauan yang disebut Nusantara,
sehingga bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Indonesia adalah suatu
negara yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5
juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta
memiliki tak kurang dari 13.662 pulau[1].
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari
pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri
dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan
adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu
pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Indonesia
terdiri dari beribu-ribu pulau yang tersebar dan saling dipisahkan oleh laut.
Tersimpan banyak kekayaan alam yang terkandung didalamnya baik di laut maupun dalam
pulau. Kondisi tersebut menjadi suatu kebanggaan dan kekayaan yang tidak ada
tandingannya.
Kondisi tersebut sekilas memang
menjadi suatu kelebihan dari negara Indonesia. Namun, jika ditinjau lebih jauh
lagi, keadaan wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau-pulau yang
tersebar sehingga terlihat berserakan. Kondisi inilah yang menggambarkan begitu
sulitnya bagi negara Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan negaranya.
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah
diperjuangkan oleh para pendiri Negara.
Keadaan suatu negara akan selalu
sejalan dengan kondisi kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling
utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di
sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di
sekitar atau negara-negara tetangga memiliki pengaruh yang besar terhadap
penyelenggaraan suatu negara. Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia,
diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh
negara.
Geopolitik merupakan sebuah studi
yang mengkaji strategi-strategi negara terkait masalah geografis dan politik
dengan tujuan menjaga dan memperkuat posisi negaranya terhadap negara lain.
keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam
penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan,
kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar
belakang yang telah dipaparkan, penulis menemukan hal-hal yang dapat diangkat
sebagai hal yang perlu dibahas lebih lanjut yang telah dirumuskan kedalam
sebuah kalimat rumusan masalah sebagai berikut:
“
Bagaimana upaya-upaya geopolitik dan geostrategi yang dilakukan pemerintah
Indonesia demi menjaga persatuan dan kesatuan serta ketahanan Nasional negara
Indonesia? “
1.3 Kerangka Teori
Sebagai dasar
atau landasan pemikiran penulis dalam mengkaji permasalahan, penulis
menggunakan teori geopolitik yang dikemukakan oleh Friedrich Ratzel dan Alfred Thayer Mahan. Friedrich Ratzel
mengatakan bahwa negara itu seperti organisme
hidup, negara identik dengan ruang
yang ditempati oleh sekelompok masyarakat[2]. Negara memerlukan
ruang yang cukup untuk bisa tumbuh dengan maksimal. Semakin besar ruang
geografi yang ditempati oleh suatu negara, maka makin besar pula kemungkinan
negara tersebut untuk tumbuh.
Sama
halnya dengan organisme, hukum alam juga berlaku dalam perkembangan negara
tersebut. Hanya bangsa yang unggul yang akan tetap eksis atau bertahan dalam
kelangsungan hidupnya. Bukan hanya bisa untuk mengembangkan dirinya, tapi
sebuah negara juga harus dapat mengimbangi atau malah mengungguli perkembangan
negara lainnya. Bangsa yang lemah akan tertinggal dari bangsa yang lain.
Teori
selanjutnya terkait dengan teori yang dikemukakan oleh Ratzel, Alfred Thayer Mahan berpendapat bahwa konsepsi geopolitik
dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya
laut, termasuk akses kelaut[3]. Sehingga tidak hanya
pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih meluas terhadap
pembangunan kekuatan maritim.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Geopolitik dan Geostrategi Indonesia
Geopolitik
berasal dari dua kata yakni “Geo” dan “Politik”. Dari dua kata tersebut dapat
diartikan bahwa geopolitik tidak terlepas dari pembahasan yang mencakup masalah
geografi dan politik suatu negara. Istilah Geopolitik pertama kali digunakan
oleh Rudolf Kjeellen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905, sebagai
cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan
akan ruang bagi suatu negara[4].
“Geo”
terkait dengan keadaan bumi atau sering dikenal dengan istilah geografi dalam
ilmu pengetahuan. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang,
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi[5].
Dari penjelasan geografi tersebut dapat digambarkan bahwa geografi kuat
kaitannya dengan hubungan antara manusia yang menempati suatu ruang di
permukaan bumi.
Politik
sendiri memiliki pengertian sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain
sehingga pihak lain tersebut mau melakukan apa yang dikehendaki. Dari
pengertian tersebut maka politik kuat kaitannya dengan kekuasaan dan
pemerintahan. Dapat disimpulkan pegertian dari geopolitik itu sendiri adalah
suatu studi yang membahas masalah-masalah geografi suatu negara dan mencakup
strategi secara politis suatu negara dalam pengambilan kebijakan politik oleh
pemerintah suatu negara tersebut sesuai dengan lokasi, luas, kondisi alam
negara serta kekayaan sumber daya alam yang terkandung didalamnya.
Dapat
disederhanakan geopolitik merupakan suatu ilmu penyelenggaraan negara, yang
mengkaji pengambilan kebijakan suatu negara yang didasarkan pada keadaan
geografis negara bersangkutan. Geopolitik memiliki empat unsur yang menjadi
prasyarat doktrin suatu negara yakni antara lain konsepsi ruang, konsepsi frontier,
konsepsi politik kekuatan, dan konsepsi keamanan negara dan bangsa[6].
Geostrategi
merupakan pelaksanaan dari geopolitik. Geostrategi adalah memanfaatkan
konstalasi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana
untuk mencapai tujuan negara. Awal mula geostrategi Indonesia adalah kesadaran
akan terbentuknya bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogen, artinya setiap
suku bangsa memiliki hubungan historis dan psikologis daerahnya. Proses
integrasi merupakan pemaduan dari berbagai unsur kekuatan bangsa ke dalam satu
jiwa kebangsaan sejalan dengan konstitusi. Geostrategi diperlukan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa yang majemuk berdasarkan
pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945[7].
Geopolitik negara Indonesia dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara
2.2
Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara adalah Cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiawai
kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional[8].
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa
dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan
udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan
Pertahanan Keamanan. Sebagaimana kita ketahui Indonesia merupakan negara
kepulauan, dengan bermacam macam adat istiadat, budaya, agama bahkan bahasa.
Disamping itu kekayaan alam yang berlimpah menjadikan Indonesia sebagai negara
yang cukup dipandang dimata dunia. dengan demikian kita dituntut turut berperan
aktif untuk menjaga, membela dan berjuang demi keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Wawasan
Nusantara memiliki unsur-unsur didalamnya yakni :
a. Wujud
wilayah
Batas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara
dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya.
Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas
dengan titik puncak kerucut di pusat bumi. Letak geografis negara berada di
posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua
benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap
aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu
dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
b. Tata
inti organisasi
Bagi Indonesia. Tata inti organisasi
negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara,
kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di
tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem
pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum
(Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
c. Tata
kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran
bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik,
golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang
dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan
secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.3
Beberapa upaya geopolitik dan geostrategi pemerintah Indonesia
Upaya yang
pertama adalah peningkatan kekuatan Angkatan Laut Indonesia. Posisi Indonesia
sebagai "benua maritim", harus tegas menetapkan posisi wilayahnya
meliputi ruang dimana negara berdaulat penuh, memiliki hak berdaulat dan ruang
dimana negara perlu memiliki pengaruh baik eksklusif maupun melalui kerjasama
politik, ekonomi dan pertahanan. Dari aspek
ekonomi, laut Indonesia menyimpan Sumber Daya Alam yang melimpah sehingga
secara geopolitik dan geostrategi sektor kelautan negeri ini menjadi elemen
penting mencakup di bidang pertahanan. Konflik teritorial masih menjadi isu yang
penting. Perundingan penetapan perbatasan maritim dengan negara-negara
tetangga, masih banyak yang belum clear.
Indonesia bahkan masih kesulitan menghadapi illegal
fishing yang masih terjadi secara luas.
Demi
menjaga kedaulatan wilayah maritim Indonesia bentuk upaya geopolitik berupa
peningkatan kekuatan Angkatan Laut Indonesia seperti program yang dicanangkan
oleh Kepala Staf TNI AL (Kasal). kebijakan
strategis postur TNI AL hingga tahun 2024 meliputi 274 KRI, 137 Pesud dan 890
Ranpurmar. Pemerintah pun telah menetapkan Program Modernisasi Alutsista dan
Non Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) sebesar Rp.25,745 triliun,
alokasi anggaran itu antara lain untuk peningkatan kemampuan KRI, KAL, Ranpur
dan Rantis sebesar Rp.657,3 miliar. Pengadaan Pesawat Udara dan
sarana-prasarana Penerbangan TNI AL sebesar Rp.159,7 miliar dan percepatan
pengadaan Alutsista Strategis Matra Laut sebesar Rp.20,316 triliun.
Memposisikan TNI AL yang handal dan disegani di benua maritim, terutama
penggantian 50% dari 148 kapal TNI AL yang sudah
uzur merupakan agenda prioritas ekonomi pertahanan di bidang kelautan yang
harus didukung oleh kekuatan up willing politik pemerintah[9].
Upaya yang kedua yakni pembangunan
wilayah perbatasan Indonesia. Mengutip dari kalimat Menakertrans
Muhaimin Iskandar dalam AntaraNews.Com yang mengatakan bahwa wilayah
perbatasan menjadi isu penting yang mendapat perhatian dari berbagai pihak,
karena memiliki arti nilai ekonomi, geopolitik, dan pertahanan keamanan, serta
memiliki posisi strategis sebagai pagar dan "beranda depan" wilayah
Negara.
Upaya yang dilakukan yakni
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membangun 12 kota transmigrasi
di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia. pembangunan 12 Kota
Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi ini dimaksudkan untuk
memberdayakan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat,
meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyerapan tenaga kerja.
Pembangunan kawasan transmigrasi itu
juga bertujuan sebagai sabuk pengaman (security belt) nusantara untuk
menegakkan kedaulatan bangsa dan negara, sehingga tidak diincar dan diklaim
oleh negara lain. pembangunan infrastruktur dasar disertai pemberdayaan
masyarakat di kawasan perbatasan diharapkan mampu mengusung potensi daerah
sehingga kemudian berkembang menjadi pusat perekonomian baru, pusat
administrasi pemerintahan dan memacu percepatan pembangunan daerah secara
keseluruhan.
Ke
12 kawasan tersebut yaitu : KTM Gerbang Mas Perkasa, Kab Sambas,Kalimantan;
Subah kab. Sambas kalbar; Simanggaris, kalimantan Timur; Sebatik kab. Nunukan
Kaltim; Senggi kab. Keerom papua; Salor, Merauke, Papua; Muting kab. Merauke.
Papua. Selain itu juga daerah
Rupat kab. Bengkalis Riau; P. Morotai kab. Pulau Morotai Maluku Utara; Batutua
Nusamanuk kab. Rote Ndao NTT; Tanglapui kab. Alor Nusa Tenggara Timur dan KTM
Ponu Kab. Timur Tengah Utara, NTT[10].
2.4
Analisis
Terkait teori
geopolitik yang diungkapkan Friedrich Ratzel yang
mengatakan berlakunya juga hukum alam dalam perkembangan suatu negara.
Hanya bangsa yang unggul yang akan tetap eksis atau bertahan dalam kelangsungan
hidupnya. Bukan hanya bisa untuk mengembangkan dirinya, tapi sebuah negara juga
harus dapat mengimbangi atau malah mengungguli perkembangan negara lainnya.
Bangsa yang lemah akan tertinggal dari bangsa yang lain. Maka jika tidak
ingin dikatakan lemah maka negara harus melakukan upaya peningkatan kekuatan
dan pembangunan negara untuk menjaga kedaulatan wilayahnya dikhususkan disini
wilayah maritim Indonesia.
Implementasi
dari upaya peningkatan kekuatan dan pembangunan wilayah maritim Indonesia dapat
dilihat dari penggunaan anggaran negara untuk memperkuat angkatan laut
Indonesia. Pemerintah pun menetapkan Program
Modernisasi Alutsista dan Non Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan). Upaya
pembangunan wilayah terimplementasi ke dalam program pembangunan 12 kota
transmigrasi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.
BAB
III
Kesimpulan
Pengambilan
kebijakan pemerintah demi melindungi kedaulatan negaranya juga dipengaruhi oleh
letak geografis suatu negara seperti yang tertuang dalam penjelasan geopolitik.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan Sumber Daya Alam yag melimpah
didalamnya telah melakukan beberapa upaya peningkatan dan pembangunan sebagai
wujud mempertahankan kedaulata negaranya atas negara-negara lain. Khususnya di
wilayah laut Indonesia meliputi daerah perbatasan yang hingga saat ini masih
belum tuntas permasalahan dengan negara-negara tetangga.
Implementasi
dari upaya-upaya pemerintah tersebut antara lain penggunaan anggaran belanja
negara demi melakukan peningkatan kekuatan Angkatan Laut Indonesia. Upaya
lainnya terkait wilayah perbatasan negara Indonesia yakni pembangunan 12 kota transmigrasi di wilayah perbatasan dan
pulau-pulau terluar Indonesia. Tujuannya selain untuk memperkuat wilayah
perbatasan tersebut sebagai sabuk pengaman nusantara yakni juga untuk
mengembangkan potensi daerah tersebut dan diharapkan menjadi pusat perekonomian
negara yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar