Menurut
pendapat Harun Nasution mengatakan bahwa asal kata religi adalah relegere yang mengandung arti
mengumpulkan dan membaca. Pengertian religi tersebut kuat kaitannya dengan
agama yang mengandung kumpulan cara - cara mengabdi pada tuhan yang terkumpul
dalam kitab suci yang harus di baca. Menurut pendapat lain, kata itu berasal
dari kata religare yang berarti
mengikat[1].
Maka dari itu dapat dipahami pengertian religi itu adalah sebagai suatu bentuk
ikatan yang diyakini dan dipatuhi, yakni ikatan antara manusia dengan hal gaib
yang lebih tinggi derajatnya daripada manusia, dalam hal ini adalah tuhan sang
pencipta menurut keyakinan masing-masing individu. Sedangkan secara
terminologi, agama dan religi ialah suatu tata kepercayaan atas adanya yang
Agung di luar manusia, dan suatu tata penyembahan kepada yang Agung
tersebut, serta suatu tata
kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan yang Agung, hubungan manusia
dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam yang lain, sesuai dengan tata
kepercayaan dan tata penyembahan tersebut.
Kata identitas berasal dari bahasa
Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah yakni ciri, tanda atau jati
diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan
dengan yang lain[2].
Maka secara umum identitas itu sendiri memiliki pengertian sebagai ciri-ciri
yang dimiliki oleh seseorang, kelompok, masyarakat luas atau bahkan bangsa
sehingga identitas ini dapat membedakan dengan yang lain. Identitas tidak hanya
dimiliki oleh perorangan melainkan juga oleh kelompok bahkan oleh bangsa. Di
satu sisi identitas memang melahirkan perbedaan antara satu dengan yang
lainnya, namun di satu sisi identitas justru memperkuat kebersamaan dalam
satu kelompok, memperkokoh persamaan visi, pandangan serta
tujuan hidup.
Identitas kuat kaitannya dengan
budaya, suku, ras dan agama yang dimiliki oleh seseorang. Jika dipahami lebih
mendalam, keberadaan identitas yang dimiliki seseorang, kelompok bahkan bangsa
ini memiliki potensi penyebab konflik dan kekerasan. Beratasnamakan identitas
pribadi yang kuat menyebabkan terjadinya perbedaan antara satu orang dengan
orang lain, satu kelompok dengan kelompok lain bahkan satu bangsa dengan bangsa
yang lain.
Sehingga tak dapat dipungkiri dengan
berlandaskan demi tercapainya tujuan suatu kelompok justru dapat menimbulkan
sikap mengutamakan kepentingan kelompoknya dan tidak tanggung-tanggung
menghancurkan kelompok lain yang dirasa bersimpangan dengan kelompoknya dan
dirasa menghambat tercapainya tujuan kelompok. Dari sinilah keberdaan identitas
itu sendiri memiliki potensi yang kuat untuk melahirkan kekerasan yang dapat
memecah belah suatu bangsa.
Beberapa definisi kebudayaan
(culture) menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Edward
B. Taylor
Kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M.
Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan
mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi,
dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
3. Mitchell
(Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah
sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang
dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di
alihkan secara genetikal[3].
Masih
banyak definisi yang lain mengenai kebudayaan oleh para ahli. Jika dilihat dari
beberapa pengertian kebudayaan yang dikemukakan oleh para ahli tersebut,
terdapat suatu persamaan yakni asal muasal kebudayaan itu sendiri dimana
seperti yang telah dijelaskan bahwa kebudayaan lahir dan tumbuh berkembang dalam
masyarakat bukan sekedar warisan lahiriah manusia. kebudayaan lahir dan
dimiliki oleh seseorang sebagai akibat dari peyesuaian manusia terhadap
lingkungan masyarakat tempat dimana manusia itu tinggal. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diperoleh induividu dari
masyarakat yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, nilai dan
norma, adat istiadat yang dijadikan pedoman oleh manusia untuk berperilaku
dalam kehidupan bermasyarat.
Secara
etimologi Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham
kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air;
memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki
rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air,
sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan. Menurut Ensiklopedi Indonesia :
Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang
mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan
tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.[4]
Maka dari itu nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham dimana manusia
dituntut untuk cinta kepada tanah air, cinta kebangsaan, menjunjung tinggi
negaranya, setia kepada negaranya dan mau berjuang mengorbankan tenaga dan
pikiran demi tercapainya kemajuan negaranya, melindungi kehormatan bangsanya
serta ikut mempertahankan kedaulatan negaranya
[1] Diakses dari
http://pandidikan.blogspot.com/2011/03/religi-dan-agama.html
[2] Diakses dari
http://darenlaugh.blogspot.com/2012/09/identitas-nasional.html
[3] Diakses dari
http://anthonynh.blogspot.com/2012/09/10-pengertian-kebudayaan-menurut-para.html
[4] Diakses dari http://greatnusa.blogspot.com/2011/03/pengertian-nasionalisme-dan-patriotisme.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar