Entri Populer

Sabtu, 02 Februari 2013

RELIGI? IDENTITAS? KEBUDAYAAN? NASIONALISME?


Menurut pendapat Harun Nasution mengatakan bahwa asal kata religi adalah relegere yang mengandung arti mengumpulkan dan membaca. Pengertian religi tersebut kuat kaitannya dengan agama yang mengandung kumpulan cara - cara mengabdi pada tuhan yang terkumpul dalam kitab suci yang harus di baca. Menurut pendapat lain, kata itu berasal dari kata religare yang berarti mengikat[1]. Maka dari itu dapat dipahami pengertian religi itu adalah sebagai suatu bentuk ikatan yang diyakini dan dipatuhi, yakni ikatan antara manusia dengan hal gaib yang lebih tinggi derajatnya daripada manusia, dalam hal ini adalah tuhan sang pencipta menurut keyakinan masing-masing individu. Sedangkan secara terminologi, agama dan religi ialah suatu tata kepercayaan atas adanya yang Agung di luar manusia, dan suatu tata penyembahan kepada yang Agung tersebut,  serta suatu  tata  kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan yang Agung, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam yang lain, sesuai dengan tata kepercayaan dan tata penyembahan tersebut.
            Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah yakni ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain[2]. Maka secara umum identitas itu sendiri memiliki pengertian sebagai ciri-ciri yang dimiliki oleh seseorang, kelompok, masyarakat luas atau bahkan bangsa sehingga identitas ini dapat membedakan dengan yang lain. Identitas tidak hanya dimiliki oleh perorangan melainkan juga oleh kelompok bahkan oleh bangsa. Di satu sisi identitas memang melahirkan perbedaan antara satu dengan yang lainnya, namun di satu sisi identitas justru memperkuat kebersamaan dalam satu  kelompok,  memperkokoh persamaan visi, pandangan serta tujuan hidup.
            Identitas kuat kaitannya dengan budaya, suku, ras dan agama yang dimiliki oleh seseorang. Jika dipahami lebih mendalam, keberadaan identitas yang dimiliki seseorang, kelompok bahkan bangsa ini memiliki potensi penyebab konflik dan kekerasan. Beratasnamakan identitas pribadi yang kuat menyebabkan terjadinya perbedaan antara satu orang dengan orang lain, satu kelompok dengan kelompok lain bahkan satu bangsa dengan bangsa yang lain.
            Sehingga tak dapat dipungkiri dengan berlandaskan demi tercapainya tujuan suatu kelompok justru dapat menimbulkan sikap mengutamakan kepentingan kelompoknya dan tidak tanggung-tanggung menghancurkan kelompok lain yang dirasa bersimpangan dengan kelompoknya dan dirasa menghambat tercapainya tujuan kelompok. Dari sinilah keberdaan identitas itu sendiri memiliki potensi yang kuat untuk melahirkan kekerasan yang dapat memecah belah suatu bangsa.
            Beberapa definisi kebudayaan (culture) menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1.      Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2.      M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
3.      Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal[3].
Masih banyak definisi yang lain mengenai kebudayaan oleh para ahli. Jika dilihat dari beberapa pengertian kebudayaan yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, terdapat suatu persamaan yakni asal muasal kebudayaan itu sendiri dimana seperti yang telah dijelaskan bahwa kebudayaan lahir dan tumbuh berkembang dalam masyarakat bukan sekedar warisan lahiriah manusia. kebudayaan lahir dan dimiliki oleh seseorang sebagai akibat dari peyesuaian manusia terhadap lingkungan masyarakat tempat dimana manusia itu tinggal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diperoleh induividu dari masyarakat yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, nilai dan norma, adat istiadat yang dijadikan pedoman oleh manusia untuk berperilaku dalam kehidupan bermasyarat.
Secara etimologi Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan. Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.[4] Maka dari itu nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham dimana manusia dituntut untuk cinta kepada tanah air, cinta kebangsaan, menjunjung tinggi negaranya, setia kepada negaranya dan mau berjuang mengorbankan tenaga dan pikiran demi tercapainya kemajuan negaranya, melindungi kehormatan bangsanya serta ikut mempertahankan kedaulatan negaranya


[1] Diakses dari http://pandidikan.blogspot.com/2011/03/religi-dan-agama.html
[2] Diakses dari http://darenlaugh.blogspot.com/2012/09/identitas-nasional.html
[3] Diakses dari http://anthonynh.blogspot.com/2012/09/10-pengertian-kebudayaan-menurut-para.html
[4] Diakses dari http://greatnusa.blogspot.com/2011/03/pengertian-nasionalisme-dan-patriotisme.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar