Entri Populer

Sabtu, 02 Februari 2013

KONFLIK ?


Berikut definisi konflik menurut beberapa ahli antara lain :
1.      Konflik adalah perbedaan pandangan atau ide antara seseorang dan orang lain (Gillies, 1994). Konflik adalah segala macam pertentangan intervensi atau antagonistik antara dua pihak atau lebih (Handoko, 1997)[1].
2.      Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan[2].
3.      Menurut Wood, Walace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, dan Osborn (1998:580) yang dimaksud dengan konflik (dalam ruang lingkup organisasi) adalah suatu situasi dimana dua atau banyak orang saling tidak setuju terhadap suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan organisasi dan/atau dengan timbulnya perasaan permusuhan satu dengan yang lainnya[3].
            Berdasarkan definisi konflik oleh para ahli tersebut, konflik dapat diartikan sesuatu yang muncul ketika terjadi interaksi antara dua pihak atau lebih yang kemudian pihak yang berinteraksi tersebut mengalami perbedaan pendapat, pandangan, atau ide sehingga kemudian melahirkan kondisi yang saling bertentangan antara kedua belah pihak dalam mencapai tujuan bersama dalam masyarakat. Keberadaan konflik tidak dapat dipungkiri akan selalu muncul dalam masyarakat selama masih terjadi proses interaksi di dalamnya. Konflik dapat bersifat fungional dan juga disfungsional. Konflik fungsional jika konflik dapat dikelola dengan baik dan tidak mengarah pada kekerasan justru menghasilkan keputusan serta solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Sedangkan kebalikannya konflik disfungsional ketika konflik tidak mendapatkan pengelolaan dengan baik sehingga ujung dari konflik tersebut mengarah pada kekerasan.
            Salah satu contoh konflik yang saya ambil disini adalah konflik antara etnis Hutu dan Tutsi di negara Rwanda. Dengan berdasarkan pada teori konflik dalam hal ini saya menggunakan kerangka berpikir teori masyarakat untuk menganalisis konflik etnis yang terjadi di negara Rwanda. Fokus dalam teori masyarakat terletak pada faktor-faktor seperti kekuatan, etnis, politik, ekonomi, dan ideologi. Konflik etnis yang terjadi di Rwanda ini dapat dianalisi mulai pembentukan negara Rwanda itu sendiri.
            Negara Rwanda awalnya merupakan negara Monarkhi hingga datangnya negara kolonial Eropa Barat yakni khususnya Negara Belgia. Pada masa penjajahan Belgia dan kekuasaan pemerintahan berada dibawah kendali Belgia, Belgia melakukan diversifikasi suku antara suku Hutu dengan suku Tutsi. Karena suku Tutsi lebih memiliki penampilan fisik yang menarik daripada suku Hutu, dan kemudian lebih memilih suku Tutsi untuk duduk di pemerintahan[4]. Berdasarkan teori masyarakat dimana suatu bentuk tatanan sosial yang dibentuk oleh beberapa orang dan dipaksakan terhadap beberapa yang lain cukup jelas dapat menjelaskan fenomena konflik yang terjadi di Rwanda. Tatanan sosial dalam hal ini diversifikasi suku yang dilakukan Belgia menjadi penyulut api pertama konflik etnis yang terjadi di Rwanda.
            Asumsi teori masyarakat berikutnya adalah terdapat diskriminasi dan fragmentasi  dalam struktur sosial. Hal ini dapat dilihat dengan adanya diversifikasi suku sehingga menyebabkan terjadinya marjinalisasi etnis yang dilakukan Belgia terhadap etnis-etnis yang mendiami negara Rwanda tersebut khususnya kepada etnis Hutu, menimbulkan kebencian dan kecemburuan sosial suku Hutu terhadap suku tutsi yang sangat akut dan mengakar dan nantinya akan berujung pada terjadinya konflik kekerasan dari suku Hutu terhadap suku Tutsi.
            Selain itu terdapat asumsi bahwa negara yang lemah atau runtuh dapat menyebabkan konflik. Asumsi ini juga cocok dengan keadaan negara Rwanda, terutama pada saat terjadinya kekosongan kekuasaan pasca terbunuhnya presiden Rwanda yakni Habyarimana menjadi awal dari terjadinya peristiwa pembunuhan massal yang dikenal dengan istilah genosida. Pembunuhan massal ini dilakukan oleh pasukan khusus pengawal presiden yang bekerjasama dengan kelompok militan Interahamwe dan Impuzamugambi[5]. Terbunuhnya sang presiden yang berasal dari suku Hutu tersebut disinyalir sebagai salah satu bentuk protes dari suku Hutu terhadap upaya presiden untuk membentuk negara yang multietnis, khususnya ingin menyatukan kembali dua suku di Rwanda yakni Hutu dan Tutsi. Namun karena sudah tersulut api dendam dan sakit hati sejak jaman kolonialisme membuat suku Hutu bersikukuh mempertahankan pemerintahan negara dengan satu suku.
            Dengan terbunuhnya presiden Habyarimana menyebabkan terjadinya kekosongan kekuasaan sehingga disini negara dianggap lemah sehingga menjadi momen yang tepat untuk melakukan tindakan balas dendam sehingga terjadilah pembunuhan massal (genosida). Korban yang sesungguhnya dalam kasus Genosida di Rwanda merupakan suku Tutsi, hampir 800.000 penduduk Rwanda yang terbunuh adalah suku Tutsi, mayat suku Tutsi dibuang ke sungai dan pembunuh mengatakan jika mereka akan dikirim kembali ke Ethiopia, tempat asal mereka[6]. Konflik etnis di Rwanda ini tidak seharusnya terjadi jika benar-benar mendapatkan perhatian serius dari dunia internasional dalam menemukan solusi dari konflik etnis itu


[1] Diakses dari http://jabbarbtj.blogspot.com/2012/09/manajemen-konflik.html
[2] Diakses dari http://star234.blogspot.com/2012/09/konflik.html
[3]  Diakses dari http://linasilviana.wordpress.com/2012/09/09/menajemen-konflik/
[5] Diakses dari http://djangka.org/2012/08/13/analisis-konflik-rwanda-faktor-penyebab-dan-upaya-penyelesaiannya/
[6] Diakses dari http://djangka.org/2012/08/13/analisis-konflik-rwanda-faktor-penyebab-dan-upaya-penyelesaiannya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar