Perdamaian
adalah absennya kekerasan struktural atau terciptanya keadilan sosial.
Perdamaian dalam konsep ini meliputi semua aspek tentang masyarakat yang baik, seperti:
terpenuhinya hak asasi yang bersifat universal, kesejahteraan ekonomi,
keseimbangan ekologi dan nilai-nilai pokok lainnya[1].
Berdasarkan definisi tersebut saya menangkap definisi perdamaian disini secara
lebih luas, tidak hanya secara sempit menjelaskan definisi damai sebagai
ketiadaan perang, namun perdamaian disini ditekankan sebagai suatu kondisi yang
dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat (universal) yang ditekankan pada
terciptanya kondisi aman, tentram, adil, serta berkurangnya atau bahkan tiadanya
pelanggaran-pelanggaran terhadap hak asasi manusia di dunia ini.
Saya setuju terhadap definisi damai
yang lebih luas karena jelas damai itu meliputi banyak aspek, seperti terwujudnya
perlindungan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, kesejahteraan
ekonomi, keseimbangan ekologi yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
perdamaian tidak hanya didefinisikan sebagai keadaan tidak adanya perang,
karena definisi tersebut terlalu sempit jika dilihat dari kondisi dunia saat
ini yang kita tinggali. Dimana kenyataannya memang sudah sangat berkurang
sekali atau bahkan sejauh ini sudah tidak ada lagi perang antar negara di dunia
yang banyak menyebabkan kerugian dalam skala besar baik ekonomi dan sosial.
Namun meskipun keadaan dunia saat
ini telah menunjukkan kondisi berkurangnya atau tidak adanya perang, namun
apakah kondisi tersebut dapat menjamin tercapainya keamanan global? Keamanan
global disini saya tekankan pada tercapainya segala aspek yang telah disebutkan
tadi terhadap seluruh lapisan masyarakat di dunia. Jika iya, maka kondisi dunia
saat ini dapat dikatakan telah damai, namun kenyataan yang saya lihat dalam
masyarakat saat ini masih saja dapat ditemukan banyaknya fenomena-fenomena
pelanggaran hak asasi manusia, terorisme yang hingga saat ini menjadi masalah
global serta penindasan dan kekerasan yang masih merajalela dalam suatu negara.
Jika disimpulkan secara mudah,
menurut saya damai itu adalah kondisi dimana masyarakat di dunia itu
mendapatkan perlakuan yang sama dan saling diuntungkan antara manusia satu
dengan yang lain, adanya jaminan keamanan, perlindungan terhadap hak asasi
manusia, sehingga tercipta keharmonisan antara masyarakat di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar