Entri Populer

Sabtu, 02 Februari 2013

APA ITU PERDAMAIAN?


Perdamaian adalah absennya kekerasan struktural atau terciptanya keadilan sosial. Perdamaian dalam konsep ini meliputi semua aspek tentang masyarakat yang baik, seperti: terpenuhinya hak asasi yang bersifat universal, kesejahteraan ekonomi, keseimbangan ekologi dan nilai-nilai pokok lainnya[1]. Berdasarkan definisi tersebut saya menangkap definisi perdamaian disini secara lebih luas, tidak hanya secara sempit menjelaskan definisi damai sebagai ketiadaan perang, namun perdamaian disini ditekankan sebagai suatu kondisi yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat (universal) yang ditekankan pada terciptanya kondisi aman, tentram, adil, serta berkurangnya atau bahkan tiadanya pelanggaran-pelanggaran terhadap hak asasi manusia di dunia ini.
            Saya setuju terhadap definisi damai yang lebih luas karena jelas damai itu meliputi banyak aspek, seperti terwujudnya perlindungan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, keseimbangan ekologi yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. perdamaian tidak hanya didefinisikan sebagai keadaan tidak adanya perang, karena definisi tersebut terlalu sempit jika dilihat dari kondisi dunia saat ini yang kita tinggali. Dimana kenyataannya memang sudah sangat berkurang sekali atau bahkan sejauh ini sudah tidak ada lagi perang antar negara di dunia yang banyak menyebabkan kerugian dalam skala besar baik ekonomi dan sosial.
            Namun meskipun keadaan dunia saat ini telah menunjukkan kondisi berkurangnya atau tidak adanya perang, namun apakah kondisi tersebut dapat menjamin tercapainya keamanan global? Keamanan global disini saya tekankan pada tercapainya segala aspek yang telah disebutkan tadi terhadap seluruh lapisan masyarakat di dunia. Jika iya, maka kondisi dunia saat ini dapat dikatakan telah damai, namun kenyataan yang saya lihat dalam masyarakat saat ini masih saja dapat ditemukan banyaknya fenomena-fenomena pelanggaran hak asasi manusia, terorisme yang hingga saat ini menjadi masalah global serta penindasan dan kekerasan yang masih merajalela dalam suatu negara.
            Jika disimpulkan secara mudah, menurut saya damai itu adalah kondisi dimana masyarakat di dunia itu mendapatkan perlakuan yang sama dan saling diuntungkan antara manusia satu dengan yang lain, adanya jaminan keamanan, perlindungan terhadap hak asasi manusia, sehingga tercipta keharmonisan antara masyarakat di dunia.
           


[1] Diakses dari http://dianrachmanka26.wordpress.com/2012/05/26/manusia-dan-keadilan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar